Thursday, November 29, 2012

Indonesia 2025


Pembaca Blog yang saya hormati.


Tahun 2012 akan segera berakhir, dan berikutnya tahun 2013 adalah situasi hangat menjelang suksesi kepemimpinan nasional. Kita ketahui bersama bahwa eranya bapak SBY akan berakhir dan setiap pihak akan berjibaku untuk merebut kue kekuasaan. Bagi kita semua, ini adalah masa demokrasi yang sah-sah saja dilakukan oleh siapapun. Namun masalahnya, bagaimana dengan mereka-mereka yang akan menggunakan segala cara dalam merebut kekuasaan itu.
          
Saya baru baca-baca dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (RPJPN). Dokumen tersebut adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 tahun dari tahun 2005 sampai tahun 2025 yang ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati.  RPJPN  untuk  tahun 2005 – 2025  ditetapkan  dan diatur dalam Undang- undang no 17 thn  2007 tentang  Rencana  Pembangunan Jangka Panjang  Nasional tahun  2005 – 2025.

Yang menarik dari dokumen tersebut adalah Misi pembangunan untuk Indonesia 2025, antara lain:
1.     mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah pancasila
2.     mewujudkan bangsa yang berdaya saing
3.     mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum
4.     menjadikan Indonesia aman, damai dan bersatu
5.     mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan
6.     mewujudkan Indonesia asri dan lestari
7.     mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional
8.     mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional

Pertanyaannya adalah, Dimana sekarang kita (Indonesia) berada..?? Apa peran kita yang diharapkan oleh negara dalam mewujudkan misi-misi tersebut? Dan bagaimana kita bisa memberikan kontribusi terbaik bagi terwujudnya RPJPN tersebut..???

Pertanyaan berikutnya yang paling penting adalah ”Apakah kita pernah membayangkan Indonesia 13 tahun dari sekarang?”
Indonesia 13 tahun dari sekarang adalah Indonesia pada tahun 2025. Tahun dimana Grand Strategy Polri harusnya sudah tercapai. Tahun dimana generasi kelahiran 70an akan memegang tampuk pucuk pimpinan Polri, sedangkan generasi kelahiran 80an akan mengendalikan level manajemen tingkat menengah. Pada saat itu, sebagian besar dari alumni Universitas, Akabri, Akpol generasi 90an mencapai usia sekitar 55 tahunan dan para yuniornya tentunya akan lebih muda dari itu.

Saya pernah membaca sebuah falsafah yang mengajarkan kita untuk tidak terlalu khawatir akan masa depan. Namun sejarah juga mengajarkan pada kita bahwa masa depan itu Insya Allah akan datang. Masalahnya adalah, ketika masa itu datang apakah kita semua siap untuk menghadapinya?

Begini kira-kira prediksi Indonesia pada tahun 2005 sebagaimana diungkapkan oleh BPS. Proyeksi jumlah penduduk  pada tahun 2025  menurut BPS  adalah sebagai berikut:
Proyeksi Jumlah Penduduk:
- Jumlah penduduk  tahun 2000  adalah 205,8 juta jiwa bertambah menjadi 273,7 juta pada tahun 2025, menjadi 308 juta jiwa pada tahun 2050.
- Percepatan pertambahan penduduk 1,49 % pertahun menjadi 1,36%  dan 0,98% pada tahun 2020-2025.
- Crude Birth Rate  turun dari 21 per 1000  penduduk menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir tahun  proyeksi.
- Crude Death Rate  diperkirakan tetap  sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.
- 58,9% penduduk  tinggal di pulau Jawa pada thn 2000 turun menjadi 55,4 % pada thn 2025 dimana luas pulau Jawa  hanya 7% luas Indonesia.
- Penduduk Sumatera naik dari 21.0 % menjadi 23,1% dan Kalimantan  dari 5,5% menjadi 6,5% pada tahun 2025.
- Masa harapan hidup naik dari  67,8 tahun menjadi 73,6 tahun pada periode 2020-2025 sedang angka harapan hidup terendah  adalah 60,9 tahun untuk NTB  dan tertinggi  73 tahun untuk DI Jogyakarta pada tahun 2000  menjadi 70,8 tahun  dan 75,8 tahun untuk daerah yang sama pada akhir tahun proyeksi.
Proporsi usia penduduk  akan tersusun sebagai berikut:
- Proporsi anak-anak usia 0-14 tahun turun dari 30,7% menjadi 22.8% pada tahun 2025.
- Proporsi usia kerja  25-64 tahun meningkat dari 64,6% menjadi 68,7%.
- Proporsi usia lanjut 65 tahun ke atan akan meningkat  dari 4,7% menjadi 8,5.
- Beban ketergantungan (dependency ratio) turun dari 54,70 % menjadi45,57% pada thn 2025, berarti  beban ekonomi usia produktif  untuk menanggung  penduduk  usia tidak produktif  semakin menurun.
- Persentase penduduk berusia diatas 65 tahun  akan tersebar lebih  banyak dilima propinsi yaitu: Jawa Tengah, DI Jogyakarta; Jawa Timur; dan Sulawesi Utara  dengan  jumlah rata-rata diatas 10 persen. Kelima provinsi ini dapat dikatagorikan  sebagai propinsi penduduk tua (aging population).
- Persentase penduduk usia muda 0-14 tahun  pada kurun waktu yang sama  di lima propinsi tersebut menjadi terendah ditanah air dengan figur sebagai berikut : Jateng 23%; DI Jogyakarta 16,5%; Jawa Timur 18,1%; Bali 19,6% dan Sulawesi Utara  20,1 %.
- Selain hal-hal sebagaimana disebut diatas  juga perlu diperhatikan  pola  atau tingkat urbanisasi  yang sangat tinggi untuk tujuan pulau Jawa dan Bali, bahkan 4 (empat) propinsi besar yaitu  Jakarta , Jabar, Yogyakarta dan Banten  diperkirakan akan  memperoleh kenaikan  angka urbanisasi  rata-rata diatas 80% dari kondisi  sekarang ini.   

Gambaran tentang  perkembangan penduduk atau  proyeksi penduduk hingga tahun  2025 yang akan datang (bahkan hingga tahun 2050) menyiratkan  banyak hal, yang harus diwaspadai dan perlu diantisipasi guna keberhasilan tugas Polri dimasa mendatang , antara  lain menyangkut hal-hal sebagai berikut :

Besarnya jumlah warga yang akan dilayani Polri serta komposisi usia yang akan menentukan jenis pelayanan yang diperlukan. Ini adalah analisa yang harus dipedomani oleh para pengelola kepolisian dimanapun dalam penentuan penetrasi pasar terhadap pelayanan sangat dipengaruhi oleh kemampuan kita dalam melihat perkembangan pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan sumber daya yang akan dikelola.

Penyebaran penduduk  sebagai  akibat dari mobilitas penduduk yang perlu diperhatikan guna mendekatkan  petugas dengan warga yang akan dilayani yang ditandai dengan munculnya pemukiman  baru,  pemekaran wilayah dan lain-lain akan berdampak kepada tingkat pendidikan dan lapangan pekerjaan warga  yang akan menetukan  pola fikir, pola tindak serta pola sikap warga didalam memenuhi kebutuhan hidup,  berkomunikasi  dan menyelesaikan masalah termasuk berbagai konflik perebutan lahan.

Kematangan  berfikir dan  bersikap  sebagai hasil  pemahaman dari nilai-nilai budaya serta ajaran agama yang  dari tiap warga dapat menjadi potensi konflik yang harus bisa dikelola sejak dini agar tidak menjadi ancaman faktual dikemudian hari.

Apa yang saya uraikan diatas hanyalah sebagai pengingat karena pada saatnya  nanti akan mendorong perkembangan  masyarakat  yang kian tinggi dengan kecepatan yang berbeda disemua kawasan. Hal tersebut ditandai dengan munculnya daerah  industri baru, kota-kota besar yang berkembang menjadi metropolitan bahkan megapolitan dan kota-kecil  berkembang maju. Pulau Jawa akan menjadi kota pulau, Sumatra dan Nusa Tenggara akan  menampung jumlah penduduk yang  bertambah. Daya dukung kawasan akan menjadi permasalah besar disamping masalah  transportasi, pelayanan umum dan ketertiban masyarakat.

Sebagai  konsekuensi dari pembangunan  dan pertambahan penduduk  yang demikian pesat  maka kebutuhan untuk lahan bagi keperluaan  pemukiman dan infra struktur  pendukungnya juga turut  meningkat . Disisi lain kebutuhan akan bahan pangan juga turut meningkat yang memaksa penduduk membuka lahan pertanian baru, yang dalam banyak hal  tidak sesuai dengan peruntukannya, dimana  kawasan perkebunan, hutan lindung maupun lereng gunung turut dirambah.

Kegiatan masyarakat  yang kurang terkontrol seperti  pembangunan pemukiman dikawasan  pebukitan rawan longsor atau bantaran sungai,   perambahan tanah perbukitan atau  lahan perkebunan,  pembakaran hutan dan ladang berpindah-pindah,  pembalakan  liar, pencurian  kayu jati atau penambangan liar dan penggunaan  zat kimia yang tidak terkontrol termasuk mulai merajalelanya penambangan ilegal yang akan menimbulkan  kerusakan lingkungan secara masive diseluruh negri yang kita cintai ini. Sebagian dari kegiatan tersebut  berjalan dengan benar tetapi tidak kurang juga kegiatan yang dilaksanakan  secara salah atau  berlebihan bahkan tidak memikirkan sama sekali  kelestarian  lingkungan.

Kesemua langkah yang salah ini akan menimbulkan malapetaka dan kerugian bagi negara  maupun  masyarakat itu sendiri disebabkan kecerobohan dan keserakahan manusia yang akhirnya dapat menimbulkan penggundulan  hutan, kerusakan lingkungan dan  bencana  alam berupa tanah longsor, kebanjiran  dan penyakit yang melanda ternak maupun manusia, disamping masalah kelangkaan air pada masa yang akan datang yang pada akhirnya akan menjadi masalah bagi kita dan terutama masalah keamanan dalam negeri yang menjadi tugas Polisi dalam menanganinya diberbagai tingkatan.

New York, 28 November 2012




5 comments:

  1. 2025...Tantangan tugas kepolisian akan semakin kompleks. Permasalahan sosial yg muncul tentunya akan semakin bervariasi. Hal ini tentunya membutuhkan problem solving yg tepat dan terpadu.. Bravo Bg Krishna! Smoga sukses sll.. Amiiiin yaaa rabbal alamiin...

    ReplyDelete
  2. Selamat Pagi menjelang siang,saya mau tanya adakah dijaktarta pusat ini orang yang kebal Hukuman???trimaksih

    ReplyDelete
  3. Diwilayah saya ada yang bernama SUSMOKO,PETRUS & yang lain rombongan FBR 0252,kok pada kebal Hukum,apakah HUKUM diIndonesia ini mudah untuk dipermainkan?atas jwaban bpak Krishna murti sya ucapkan trimaksih.

    ReplyDelete
  4. Ini pin BBM saya 2B0A4495 tlong diInvet.trimaksih

    ReplyDelete
  5. Ini pin BBM saya 2B0A4495 tlong diInvet.trimaksih

    ReplyDelete