Blog Polisi
Catatan si BeDu
Monday, December 7, 2015
Monday, November 9, 2015
Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Cakung dan Perlunya Pemolisian Masyarakat
Kali ini saya akan membahas sedikit mengenai kasus
pembunuhan atas ibu dan anak yang terjadi di Cakung. Teknik-teknik pengungkapan
perkara yang dilakukan dan fakta-fakta yang berhasil kami ungkap dalam kasus
ini saya rasa perlu untuk dituliskan dan di angkat. Salah satu faktornya adalah
kasus ini menyangkut bagaimana menjaga keamanan masyarakat oleh masyarakat itu
sendiri.
Labels:
Pembunuhan,
Perlindungan Anak,
Pidana,
Polda Metro Jaya
Friday, November 6, 2015
Bom Alam Sutera dan Lone Wolf Terrorism
Para pembaca mungkin saat ini sudah mengetahui
mengenai pengungkapan pelaku teror bom di Mal Alam Sutera. Kami dari Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, tim Densus 88 Polri, dan Cyber Mabes Polri berhasil
mengungkap pelaku dari kasus ini dalam waktu dua jam. Pada kesempatan kali ini
saya ingin membahas sedikit mengenai pengungkapan kasus ini dan sedikit ulasan
mengenai apa yang bapak Kapolda sampaikan ke masyarakat saat press release.
Wednesday, October 21, 2015
Tempat Aman Anak Untuk Anak Indonesia
Bapak Kapolda beserta para stakeholder |
Hari ini, 21 Oktober 2015, bapak Kapolda Metro
Jaya dalam acara Coffee Break Bersama Kapolda Metro Jaya mendeklarasikan sebuah
inisiatif di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang bernama ‘Tempat Aman Anak.’ Dalam
kesempatan ini, saya ingin menjelaskan sedikit mengenai apa itu yang dimaksud
dengan ‘Tempat Aman Anak’ atau TAA.
Inisiatif TAA ini merupakan inisiatif yang
muncul ketika kami mengungkap kasus pembunuhan atas adik kita Putri Nur Fauzia.
Selain kasus tersebut, fakta bahwa angka kejahatan terhadap anak cukup tinggi dari
tahun ke tahun turut menjadi pemicu kami dalam menelurkan inisiatif ini.
Tuesday, October 20, 2015
Menjaga Kepedulian Perlindungan Anak
Kemarin, 19 Oktober 2015, Polda Metro Jaya baru
saja menjadi tuan rumah bagi deklarasi ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’ yang
melibatkan berbagai elemen masyarakat dan negara. Dihadiri oleh Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, Asosiasi Manajer Artis Indonesia (AMARI), dan
Himpunan Advokat Indonesia (HAMI) serta beberapa selebritis, deklarasi tersebut
dibacakan dan ditandangani oleh Kapolda Metro Jaya dan para perwakilan unsur
yang hadir.
Penandatanganan deklarasi oleh Kapolda |
Deklarasi ini merupakan bentuk konkret Polda
Metro Jaya yang baru saja melalui pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak
yang menyita perhatian publik, yaitu kasus pembunuhan dan kekerasan seksual
terhadap Putri Nur Fauzia. Pada tulisan kali ini, saya ingin mengangkat
pengungkapan kasus yang menimpa Putri Nur Fauzia sebagai pengingat bagi kita
dan apresiasi saya terhadap satgas yang mengungkapkan kasus ini.
Subscribe to:
Posts (Atom)