Tuesday, March 26, 2013

Cebongan, Kejahatan, dan Impunitas



Siapa yang mengatakan bahwa ada kejahatan yang tidak direncanakan? Terjadinya tindak kriminalitas tidak terjadi secara kebetulan, melainkan dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu :
- intent phase atau fase munculnya keinginan;
- assesment phase yaitu fase memperkirakan atau mempertimbangkan;
- planning phase merupakan fase perencanaan; dan
- action phase atau fase pelaksanaan tindak kriminal.
Escape phase atau fase meloloskan diri dari upaya pengungkapan

Dari kelima fase tersebut, ada satu yang biasanya lepas dari kendali para pelaku, yaitu bahwa tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak.

Dalam kacamata konvensional pencegahan kejahatan bisa dilakukan apabila kita mampu mengidentifikasi sasaran dan lokasi tindak kriminal. Teori kejahatan konvensional meyakini betul bahwa kejahatan bisa ditekan bila peluang untuk melakukan kriminalitas itu diperkecil. Untuk itu peran pencegahan selalu mengandalkan pada upaya bertemunya kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.

Dalam perkembangan dewasa ini, teori konvensional tersebut masih berlaku. Namun demikian, saya perlu memperkenalkan sebuah pendekatan baru, bahwa kejahatan bisa ditekan manakala peluang untuk meloloskan diri dalam melakukan tindak kriminal dipersulit. Bagaimana caranya? Ada dua hal yang harus dipedomani, yaitu
1) dengan mempersulit atau memperpanjang waktu untuk melaksanakan tindakan kriminalitas.
Kejahatan akan terjadi dimana ada kesempatan untuk melakukan perbuatan jahat. Oleh karena itu jika kesempatan untuk melakukan kejahatan dihilangkan, maka tindakan kejahatan akan berkurang. Faktor yang menciptakan kesempatan untuk melakukan kejahatan dapat ditemukan di lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dengan dasar tersebut, maka rekayasa sosial terhadap lingkungan dan lokasi yang berpotensi sebagai sasaran kejahatan dapat diciptakan, karena perubahan ini dapat merubah rencana perbuatan jahat.

2) Dengan menutup ruang gerak bagi pelaku untuk membersihkan diri dari upaya pengungkapan oleh petugas.
Sebelum sampai pada penjelasan lebih jauh, saya ingin menggambarkan beberapa contoh yang bereda antara Amerika dan Indonesia.
- bahwa di Amerika; tidak ada kegiatan pemeriksaan mobil dan motor terhadap kendaraan yang akan memasuki gedung parkir, tapi di Indonesia, hampir disemua hotel dan gedung tertentu dilakukan pemeriksaan bagasi cabin kendaraan bermotor
- Di Amerika; tidak ada pemeriksaan tas dan badan terhadap orang-orang yang memasuki mall dan hotel serta gedung bertingkat, tapi di Indonesia selalu ada pemeriksaan.
- Di Amerika: petugas jaga bank cukup satpam dan tidak perlu polisi, tapi di Indonesia banyak bank yang minta jasa pengamanan polisi
- Di Amerika tidak ada kekhawatiran kita kehilangan kendaraan; tapi di Indonesia pencurian kendaraan bermotor bisa terjadi setiap hari

Mengapa ada perbedaan yang signifikan antara di Amerika dan Indonesia? Apakah Amerika bukan sasaran teroris? Disana terlihat ada perbedaan sistem yang signifikan antara Amerika dan Indonesia dimana Amerika sudah mendesain sebuah sistem yang mampu mencegah sekecil mungkin kemungkinan orang untuk meloloskan diri dari melakukan kejahatan. Bahwa hampir semua manusia yang berada di Amerika telah terekam datanya pada pusat data Nasional Amerika. Dan identitas yang terekam ini terkoneksi satu sama lain antara Kementrian Dalam Negeri, Polisi, Imigrasi, Transportasi (SIM), Keuangan dan sebagainya. Dengan demikian sangat mudah bagi petugas penegak hukum di Amerika untuk mencari identitas pelaku yang berbuat kejahatan dengan mencocokan jejak yang tertinggal di TKP dengan data yang ada di mereka. Selain itu, misalnya di kota New York sini; telah tersebar ribuan cctv yang bisa memonitor setiap sudut dari kota dan bisa diputar ulang ketika sebuah kejahatan terjadi. Ini berarti peluang untuk tertangkap sangat tinggi.

Saat ini, Indonesia belum memiliki sistem standar yang berkaitan dengan upaya menutup peluang meloloskan diri bagi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu pada kasus Cebongan pada tanggal 23 Maret yang lalu, tidaklah mengherankan ketika para pelaku berupaya menghilangkan berbagai bukti sebagai bagian dari upaya mereka untuk tidak terungkap oleh aparat penegak hukum.

Sejujurnya, dengan kemampuan profesionalitas Polri saat ini, kasus tersebut bukanlah kasus yang sulit untuk diungkap. Sejarah profesionalitas Polri dapat dilihat dari berbagai keberhasilan pengungkapan kasus-kasus sulit yang minim jejak seperti Bom Bali, Bom Marriot, berbagai kasus pembunuhan dengan mutilasi termasuk kasus pengungkapan pembunuhan Dirut ASABA beberapa waktu yang lalu.

Permasalahan terberat yang dihadapi oleh Polri dalam pengungkapan kasus ”Cebongan Berdarah” adalah pada political will pemerintah Indonesia sebagai sebuah bangsa yang demokratis dan beradab. Disini diperlukan kerjasama berbagai pihak yang untuk saling mendukung termasuk dalam membuka diri dan institusinya dengan selebar mungkin dalam rangka pengungkapan kasus tersebut.

Tidak ada kejahatan yang sempurna, dan tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Semakin sebuah kejahatan ditutupi, maka semakin banyak kebohongan yang dibutuhkan untuk menutupi kebohongan lain. Semakin banyak kebohongan dilontarkan, maka semakin tidak masuk akal argumentasi yang dibuat. Ketika kejahatan besar semakin ditutupi makan akan semakin banyak dibutuhkan konspirasi, dan semakin banyak konspirasi maka semakin banyak pula jejak bukti yang tertinggal disana.

Apakah kita akan membiarkan peristiwa Cebongan ini tidak terungkap? Apakah kita akan membiarkan ketakutan menyebar ditengah masyarakat bahwa ada segerombolan orang bersenjata mampu menegakkan hukum tanpa pengadilan? Apakah kita akan membiarkan polisi selalu menjadi kambing hitam atas masalah yang dibuat pihak lain? Apakah kita akan menjadikan pengadilan balas dendam sebagai sebuah cara dalam berkehidupan dinegara ini?? 

Jawabannya hanya satu disini: Apakah kita akan membiarkan Indonesia sebagai negara impunitas, negara dimana ada sekelompok pelaku kejahatan tidak dapat dihukum karena merasa dirinya sebagai warga negara kelas satu?

3 comments:

  1. Maksudnya TNI (AD) pak? Mohon agar memakai bahasa terang, tidak semua orang awam mempunyai kemampuan analitis :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pertanyaan yg tidak memerlukan jawaban...
      Ya itu kamu tau..kenapa ditanyakan lagi???

      Delete
    2. Pertanyaan yg tidak memerlukan jawaban...
      Ya itu kamu tau..kenapa ditanyakan lagi???

      Delete