26 November 2015 yang lalu saya
selaku Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya diundang untuk memberikan masukan
pada Rapat Dengar Pendapat yang diadakan oleh Pansus RUU Miras Beralkohol. Saya
datang beserta AKBP Ferdy Sambo, Wakil Direktur, dan beberapa anggota
memberikan masukan kepada pansus tentang beberapa poin yang kami anggap penting
untuk disertakan di dalam RUU tersebut. Pada tulisan kali ini saya akan
membahas beberapa poin yang kami sampaikan kepada Pansus tersebut.