Para Pembaca
mungkin sudah mendengar beberapa berita di media cetak maupun media elektronik
tentang kasus penipuan melalui media sosial. Salah satu contoh yang terkini
adalah kasus yang melibatkan seorang kepala sekolah dari Ungaran yang tertipu
sampai 800 juta Rupiah. Kasus ini ditangani dan berhasil diungkap oleh
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dimana saat ini saya
bertindak selaku Direktur dari Direktorat tersebut.
Kasus ini
berawal dari laporan korban atas nama SM yang melaporkan bahwa dirinya
mengalami penipuan finansial oleh seseorang yang mengaku Jenderal dari Amerika
Serikat yang berdinas di Suriah.