Friday, November 6, 2015

Bom Alam Sutera dan Lone Wolf Terrorism



Para pembaca mungkin saat ini sudah mengetahui mengenai pengungkapan pelaku teror bom di Mal Alam Sutera. Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tim Densus 88 Polri, dan Cyber Mabes Polri berhasil mengungkap pelaku dari kasus ini dalam waktu dua jam. Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas sedikit mengenai pengungkapan kasus ini dan sedikit ulasan mengenai apa yang bapak Kapolda sampaikan ke masyarakat saat press release.


Kami bergerak cepat selepas terjadinya ledakan tersebut, mengingat adanya kekhawatiran terdapat kemungkinan adanya bahan peledak lain. Mal tersebut sudah pernah mengalami ancaman bom yang gagal meledak pada 6 Juli lalu, dengan demikian sudah terdapat dugaan bahwa kemungkinan pelakunya adalah orang yang sama.

Hal pertama yang kami lakukan adalah melakukan analisis intensif terhadap jaringan CCTV di Mal tersebut. Rekaman-rekaman yang berdurasi panjang tersebut berhasil dianalisa dengan cepat oleh tim yang memang sudah memiliki kemampuan tinggi untuk melakukan analisa CCTV. Analisa yang terdapat dari rekaman 6 Juli 2015 juga kami proses dan dengan melakukan cross check antara data yang ada kami berhasil menemukan terduga pelaku pemboman tersebut.


Pergerakan Pelaku berdasarkan analisa CCTV
Kami dengan cepat melakukan penyisiran TKP, terutama arus keluar masuk kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Awalnya kami mencurigai bahwa pelaku menggunakan kendaraan, belakangan baru kami ketahui bahwa pelaku tidak menggunakan kendaraan. Kami bahkan menelusuri satu persatu pemilik kendaraan yang kami curigai walaupun ternyata terbukti tidak memiliki kaitan apapun dengan kejadian ini.



Kami juga melakukan penelusuran di sekitar TKP berdasarkan pengembangan dari fakta-fakta yang kami temukan. Dari penelusuran tersebut kami menangkap seseorang yang kami duga sebagai pelaku, dan benar bahwa orang tersebut merupakan pelaku dari pemboman ini. Pelaku kemudian mengarahkan kami ke rumahnya untuk mencari kemungkinan bahwa masih ada bahan peledak aktif yang berpotensi membahayakan warga sekitar atau ada bahan peledak lain yang telah ia tempatkan di TKP.

Walaupun pelaku menyatakan tidak ada bahan peledak lain yang ia letakkan di TKP, kami menemukan di rumah pelaku bahwa masih ada bahan peledak aktif yang siap di ledakkan berikut bahan baku dan peralatan elektronik untuk memicu ledakan. Bukti-bukti yang ada disertai pengakuan pelaku memungkinkan kami untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini.
Rekaman saat pelaku meletakkan bom

Sebagaimana telah disampaikan ke masyarakat, tersangka membuat bom tersebut berdasarkan informasi-informasi yang ia dapatkan secara bebas melalui internet. Menurut pengakuannya, ia memiliki kesulitan ekonomi yang kemudian mendorongnya membuat bom dalam rangka memeras pihak manajemen Mal Alam Sutera.

Pelaku yang meletakkan bom. Video CCTV 6 Juli
Saya tidak akan membahas lebih lanjut mengenai jenis bom apa yang ia bentuk dan apa bahan bakunya, akan tetapi yang ingin saya fokuskan adalah perkataan bapak Kapolda yang menyatakan bahwa pelaku ini adalah masuk dalam kategori terorisme ‘lone wolf.’

Salah satu asal istilah ‘lone wolf’ sendiri uniknya berasal dari seorang warga negara Amerika yang dapat dikatakan sebagai seorang teroris, Alexander James Curtis. Curtis merupakan seorang ‘white supremacist’, yaitu seorang yang memiliki pandangan bahwa ras kulit putih memiliki keunggulan dibandingkan ras-ras lainnya. Ia mendukung paham supremas
i kulit putih dan mendukung segregasi (pemisahan) ras dan penundukan atas ras-ras lainnya. Untuk mudahnya, ia memiliki paham yang mirip dengan kebijakan Apartheid di Afrika Selatan dan paham supremasi ras Arya yang dimiliki oleh Hitler.

FBI menyimpulkan bahwa Curtis menggunakan istilah ‘lone wolf’ untuk mendorong tindakan-tindakan kriminal dalam kaitannya dengan ideology yang ia kampanyekan. Ia mendorong mereka yang mengikuti ideologi yang sama untuk bertindak dalam sel-sel kecil maupun sendirian untuk melakukan aksi-aksi kejahatan dalam rangka mempromosikan ideologinya. Hal ini ditujukan untuk menghindari deteksi dari pihak-pihak yang berwenang di Amerika.

Istilah ‘lone wolf’ secara terminology berarti serigala yang sendirian, sebuah tindakan yang tidak umum di kalangan serigala yang hidup secara berkelompok. Serigala yang seperti ini akan hidup sendirian dan bertindak sendirian tanpa kelompoknya dalam berburu dan bertahan hidup. Terminologi ini sesuai dengan deskripsi Curtis dan kemudian dipergunakan pula dalam analisa kasus-kasus terorisme global.

Ramon Spaaij dalam bukunya yang berjudul Understanding Lone Wolf Terrorism mengumpulkan beberapa pendapat yang populer, salah satunya berdasarkan Burton dan Stewart yang menyatakan bahwa seorang teroris ‘lone wolf’ adalah seseorang yang bertindak sendiri tanpa perintah ataupun koneksi dengan sebuah organisasi. Spaaij lebih lanjut memaparkan definisi Burton dan Stewart bahwa ‘lone wolf’ berbeda dengan ‘sleeper operative’ atau operator tersembunyi. Seorang operator tersembunyi merupakan bagian dari sebuah organisasi yang melakukan infiltrasi terhadap organisasi target yang kemudian tetap diam sampai mendapat perintah untuk bergerak. Sedangkan ‘lone wolf’ adalah seorang operator yang berdiri sendiri dan secara alamiah merupakan bagian dari organisasi/masyarakat target dan mampu mengaktifkan dirinya sendiri kapan saja.

Spaaij memberikan tiga kategori penting mengenai teroris ‘lone wolf’ yaitu mereka (a) beroperasi secara individu, (b) bukan merupakan bagian dari organisasi atau jaringan teroris lain, dan (c) modus operandi mereka dilahirkan dan diatur sendiri oleh mereka secara individu tanpa ada arahan dari struktur komando atau hierarki apapun. (Spaaij, 2012, hal. 16)

Secara kasat mata definisi ini menggambarkan dengan baik mengenai terorisme ‘lone wolf’ tapi secara lebih luar pertanyaan yang mungkin berkaitan adalah apakah model ini terpengaruh dengan anggapan umum bahwa tindakan terorisme harus berkaitan dengan ideologi? Jawaban atas pertanyaan ini tentu membutuhkan kajian yang mendalam, akan tetapi secara singkat tulisan Peter J Phillips, The lone wolf terrorist: sprees of violence, dapat memberikan perspektif dimana sebuah tindakan terorisme dinilai dari tindakannya dan efek yang dihasilkan dibandingkan dengan motivasi ideologi pelakunya.

Phillips menggunakan definisi yang tidak berbeda dengan Spaaij, Burton, dan Stewart akan tetapi dengan pendekatan yang berbeda. Ia menyatakan bahwa kesendirian seorang ‘lone wolf’ menyulitkan deteksi oleh pihak yang berwenang dan mustahil untuk dilakukan infiltrasi karena tidak ada organisasi untuk di infiltrasi. Phillips menambahkan bahwa teroris ‘lone wolf’ biasanya dikategorisasikan berdasarkan ideologi atau motivasi yang melandasi tindakannya dan berdasarkan hal tersebut terdapat dua tipe teroris ‘lone wolf.’
Anders Breivik, lone wolf terrorist Norwegia

Tipe pertama adalah ‘serial’ lone wolf terrorist’ atau teroris ‘lone wolf’ berantai. Tipe pertama ini melakukan serangkaian serangan dalam beberapa waktu, terkadang tetap aktif sampai lebih dari satu decade. Tipe kedua adalah tipe ‘spree lone wolf terrorist’ atau teroris ‘lone wolf’ spontan dimana tidpe ini melakukan serangannya secara tiba-tiba. Biasanya tipe ini melakukan penembakan di ruang public dan terkonsentrasi pada ruang waktu yang relatif pendek, contoh terbaik menurutnya adalah Anders Behring Breivik yang melakukan serangan di Norwegia. 

Phillips menggunakan analisa mean-variance expected utility model. Berdasarkan analisa ini ia memperhitungkan bagaimana setiap metode serangan yang digunakan oleh teroris ‘lone wolf’ diasosiasikan dengan hasil yang diharapkan olehnya dan resiko dimana hasil yang sesungguhnya bisa jadi berbeda dengan hasil yang diharapkan. Mudahnya, Phillips tentang pilihan-pilihan yang diambil seorang teroris ‘lone wolf’ diperbandingkan dengan resiko dan hasil yang diharapkan. Phillips berusaha menggunakan metode ini untuk tipe kedua.

Hasil dari analisa Phillips ini menunjukkan bahwa teroris ‘lone wolf’ tipe kedua ini sensitif terhadap perubahan resiko-resiko potensial yang berakibat pada efek yang dikehendaki. Walaupun memang selau ada tipikal teroris yang tidak terlalu memperdulikan resiko-resiko yang ada dan bersedia mengambil tindakan apapun resikonya.

Salah satu manfaat yang dapat di ambil dari analisa Phillips ini adalah bagaimana mengelola keamanan di tempat-tempat publik. Tata kelola keamanan yang baik di ruang publik akan membantu menciptakan efek gentar (deterrence) terhadap ancaman-ancaman dari jenis terorisme ‘lone wolf’ dengan cara meningkatkan resiko atas keberhasilan tindakan mereka. Metode ini merupakan salah satu dari metode yang bisa digunakan untuk mencegah berkembangnya tindak kejahatan seperti ini.

Selain itu, upaya yang sudah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pemblokiran situs porno dapat diarahkan ke pemblokiran situs atau laman yang mengandung informasi berbahaya. Indonesia harus mampu mendeteksi adanya akses-akses terhadap informasi berbahaya seperti pembuatan bahan peledak maupun informasi reaksi kimia berbahaya. Hal ini penting karena berkaitan dengan keamanan masyarakat dan keamanan negara. Mungkin ada kekhawatiran terkait akses terhadap ruang privat akan tetapi hal-hal seperti ini perlu dilakukan karena potensi bahaya yang dapat ditimbulkan terlalu besar untuk dikesampingkan.
Kami memiliki komitmen yang kuat dalam pengungkapan kasus-kasus seperti ini siapapun pelakunya. Komitmen ini terkait dengan potensi kerusakan yang besar dan ancaman terhadap bangsa dan negara akibat tindakan seperti ini. Bapak Kapolda dalam pengalamannya di Poso (silahkan membaca buku Indonesian Top Secret: Membongkar Konflik Poso, highly recommended)  mengerti betul bahwa sebuah tindakan teror dapat memicu rangkaian tindakan kekerasan dan menjatuhkan kewibawaan hukum di tengah masyarakat. Pengungkapan kasus ini dengan sedemikian cepat adalah bukti komitmen kami di Polda Metro Jaya dalam memastikan bahwa tidak ada tindakan terror yang tidak terhukum. Sebuah pelajaran penting yang saya pelajari dari pengalaman bapak Kapolda.

Sekali lagi saya berharap kepada masyarakat untuk menjadi lebih waspada terhadap keamanan di ruang-ruang publik, terutama para pengelola tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat. Semoga tulisan ini menjadi tambahan pengetahuan bagi masyarakat dan menjadi pemicu diskusi yang sehat terkait pencegahan aksi teror di Indonesia.

Salam




Saran bacaan:

Fred Burton and Scott Stewart, 'The 'Lone Wolf' Disconnect', Stratfor, 2008 (https://www.stratfor.com/weekly/lone_wolf_disconnect)

Peter J Phillips, 'The Lone Wolf Terrorist: Sprees Of Violence', Peace Economics, Peace Science and Public Policy, 18 (2012) (http://dx.doi.org/10.1515/peps-2012-0010).  

R. F. J Spaaij, Understanding Lone Wolf Terrorism (Dordrecht: Springer, 2012).


13 comments:

  1. Ga banyak perwira polisi yang juga intelektual seperti bapak..terus berkarya dan transformasikan ke jajaran polri pak..

    ReplyDelete
  2. Penjabaran nya mantab.. Jadi lebih paham " Lone Wolf"
    thx Paak..

    ReplyDelete
  3. Sayangnya pelaku tidak disebut teroris karna bukan seorang muslim....apakah seorang teroris mesti berjenggot...Uu teroris hanya untuk orang islam..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ijin berkomentar. Perlu diluruskan apa definisi terorisme. Berdasarkan bbrp literatur disimpulkan adalah tindakan atau ancaman kekerasan thd masy sipil tidak bersenjata yg didasari oleh motif ideology, kebencian, paham atau keyakinan. NAh dlm kasus alam sutra ini pelaku motifnya ekonomi, makanya dia bukan teroris tapi hanya penjahat.

      Delete
  4. Tks bpk atas informasi tsb, sbg motivasi pers polri dlm pelaks tugas sekaligus menambah ilmu & wawasan shg kedepan lebih profesional...

    ReplyDelete
  5. Good job.sy jadi nambah ilmu..lbh tau lagi bnyak hal..tq pak.berikan yg terbaik pd pekerjaanmu..lagi n lagi....maka pekerjaanmu akan memberikan yg terbaik pula utk mu.smg Polri semakin terdepan...tercepat di satgasnya msg2.maju trs pak..bersamamu pasti bisa😊!

    ReplyDelete
  6. Saya jadi mengerti setelah membaca artikel ini. Terima kasih pak

    ReplyDelete
  7. Salam hormat dan salut buat Komandan. Semoga dalam melaksanakan tugas negara senantias
    a mendapatkan perlindungan Allah SWT

    ReplyDelete
  8. Hoby Main TOGEL/POKER/BOLA? Ayo Gabung di HALOTOTO

    * Bonus New Depo 10 rb
    * Bonus TO 0.5%
    * Bonus Reff 20%
    * Discount Togel
    4D : 66 % |X3000
    3D : 59 % |X400
    2D : 29 % |X70

    * HOT PROMO BERLAKU SEMUA PASARAN

    PROMO JP NOMOR HP :
    4D NO HP : 3000.000
    3D NO HP : 500.000
    2D NO HP : 100.000

    LINK DAFTAR Togel : WWW. REJEKIKITA .COM
    LINK DAFTAR POKER : WWW. HLOQQ. INFO

    Info Lanjut :
    WA:+62 853-1157-2784
    BBM:E35CCA80

    ReplyDelete
  9. produk dadu yang seperti terdapat di zaman dulu sudah biasa hilang dan diganti permainan yang rumpang lebih modern.
    hobiqq
    dewaqq
    sumoqq
    interqq

    ReplyDelete
  10. VAZBET - AGEN SBO CASINO !
    Kami Mengajak kalian yang suka bermain
    * Baccarat - Blackjack
    * Roulette - Sicbo
    Ayo Menangkan Jutaan Rupiah Dari Website Kami !
    - Deposit Awal 50.000 - 199.000 = Bonus 10%
    - Deposit 200.000++ = Bonus 20%! (maksimal 1.000.000,-).
    - Komisi 0.8% Dihitung dari jumlah TO yang dicapai per-minggu.
    - Syarat Withdraw Hanya 3X Dari jumlah Deposit!
    - Selanjut Minimal Deposit 25.000,-

    ReplyDelete