Kemarin, 19 Oktober 2015, Polda Metro Jaya baru
saja menjadi tuan rumah bagi deklarasi ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’ yang
melibatkan berbagai elemen masyarakat dan negara. Dihadiri oleh Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, Asosiasi Manajer Artis Indonesia (AMARI), dan
Himpunan Advokat Indonesia (HAMI) serta beberapa selebritis, deklarasi tersebut
dibacakan dan ditandangani oleh Kapolda Metro Jaya dan para perwakilan unsur
yang hadir.
Penandatanganan deklarasi oleh Kapolda |
Deklarasi ini merupakan bentuk konkret Polda
Metro Jaya yang baru saja melalui pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak
yang menyita perhatian publik, yaitu kasus pembunuhan dan kekerasan seksual
terhadap Putri Nur Fauzia. Pada tulisan kali ini, saya ingin mengangkat
pengungkapan kasus yang menimpa Putri Nur Fauzia sebagai pengingat bagi kita
dan apresiasi saya terhadap satgas yang mengungkapkan kasus ini.
Sudah sepekan lebih sejak kami mengumumkan
penetapan tersangka atas pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap adik kita
Putri Nur Fauzia (PNF), tapi isu ini tetap relevan. Pembelajaran yang dapat di
ambil dari kasus ini pun tetap relevan.
Kasus ini berawal dari ditemukannya mayat PNF
di dalam sebuah kardus pada tanggal 2 Oktober 2015, pukul 22.00. Keesokan
harinya identitas PNF baru diketahui setelah orang tuanya melapor ke Polsek
Kalideres bahwa PNF menghilang sejak pulang sekolah. Kasus ini kemudian
disimpulkan sebagai kasus pembunuhan.
Penemuan Mayat Korban di TKP |
Perlu pembaca ketahui bahwa kasus ini memiliki beberapa
faktor yang menyulitkan pengungkapannya. Faktor pertama yang menunjukkan
kesulitan kasus ini adalah fakta bahwa jarak antara kediaman PNF dan TKP dimana
tubuhnya dibuang cukup jauh, sekitar 7 km. Faktor lainnya adalah, keterangan
saksi umumnya berasal dari anak-anak, yang terkadang akurasi keterangan yang
disampaikan perlu pendalaman ekstra. Selain itu faktor keluarga yang masih
terguncang menjadi faktor yang memperlambat didapatkannya keterangan.
Untuk mengungkap kasus ini, Kapolda Metro Jaya
membentuk satgas khusus. Satgas ini terdiri dari saya dan Komisaris Besar Polisi
Rudi Heriyanto (Kapolrestro Jakarta Barat) selaku koordinator, Ajun Komisaris
Besar Polisi Ferdy Sambo yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai wakil koordinator, dan Kasatgas Ajun
Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan yang juga menjabat sebagai Kepala
Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro
Jaya. Secara keseluruhan, Satgas kasus ini beranggotakan 135 orang Polwan dan Polki.
Didukung juga oleh tim Disaster Victim
Identification (DVI) Polri, Kedokteran Forensik (Dokfor), dan Laboratorium
Forensik (Labfor) Polri, satgas penanganan kasus ini bergerak cepat mengumpulkan
segala barang bukti dan melakukan profiling terhadap lingkungan dan ciri-ciri
pelaku. Khusus terkait ciri pelaku, hasil otopsi tubuh korban memberikan kami
petunjuk yang penting untuk profil pelaku. Hasil otopsi menunjukkan bahwa
korban mengalami luka di bagian kelaminnya akibat penetrasi benda tumpul yang
merupakan hasil dari kegiatan seksual. Hal ini mencoret kemungkinan-kemungkinan
lain dimana pelaku bisa saja memiliki motif dendam atau alasan lain
non-seksual, disini kemudian kami menentukan profil bahwa pelaku adalah
seseorang yang memiliki gangguan psiko-seksual dan potensial pedofil.
Kami melakukan apa yang disebut sebagai scientific criminal investigation (SCI).
Secara singkat, yang dimaksud dengan SCI adalah penggunaan pendekatan ilmiah
dari berbagai disiplin ilmu dalam pengungkapan kasus. Pada kasus ini, kami
mengandalkan ilmu forensik dalam pengungkapan kasus. Ilmu forensik disini
bermanfaat ketika tim labfor dan dokfor menentukan sebab-sebab kematian dan
ketika kami menemukan bukti-bukti lain.
Kami berulang kali melakukan olah TKP dan
melakukan wawancara dengan saksi-saksi sampai mencapai jumlah 100 orang lebih.
Sebelumnya, dengan ketelitian yang tinggi satgas berhasil menemukan sebuah kardus yang
ternyata berisikan pakaian dan kaos kaki dari PNF yang dibuang oleh tersangka
dalam melaksanakan kejahatannya.
Selain bukti di atas, kami juga memperoleh dan mengolah data CCTV yang merekam seseorang yang sedang membuang kardus yang diduga berisi korban. Pada prosesnya, kami kemudian menentukan enam
orang potential witness atau saksi
potensial yang statusnya bisa saja ditingkatkan sebagai tersangka apabila
terdapat dua alat bukti yang cukup.
Salah satu dari potential witness tersebut adalah AD. AD diketahui sebagai orang yang suka mengumpulkan anak-anak untuk jajan dan bermain di warungnya. AD juga merupakan seorang residivis kasus narkoba dan tinggal di dekat tempat tinggal korban dalam sebuah rumah tidak tetap. Diketahui juga bahwa AD suka mengajak menginap anak-anak di rumahnya. Beberapa anak mengatakan bahwa AD suka memaksa saat mengajak menginap dan mereka tidur bercampur laki-laki dan perempuan. AD juga membentuk geng yang beranggotakan anak-anak dengan nama geng Boel Tacoes.
Kami kemudian menemukan sebuah terobosan dari hasil wawancara terhadap para saksi yang dilakukan oleh para Polwan dari Subdit Renakta dimana
salah satu saksi mengaku pernah dicabuli oleh salah satu potential witness atas nama AD. AD ini sudah kami tahan sebelumnya
karena terbukti dari tes urine yang mengandung narkoba dan juga mengajak anak-anak untuk mencoba narkoba, dengan adanya pengakuan
ini kami menentukan AD sebagai tersangka kasus pencabulan, walaupun bukan PNF.
Penetapan status tersangka ini memungkinkan kami untuk menggeledah rumah AD
untuk mencari alat bukti.
Para Polwan bersama dengan Kapolda saat bertugas hingga malam hari |
Di rumah AD kami menemukan bukti-bukti berupa
bercak sperma, bercak darah, dan buku-buku yang sudah dalam kondisi terbakar.
Sperma, darah, dan lainnya kami kumpulkan melalui proses swabbing. Melalui proses biologi forensik terbukti bahwa sperma
yang ada di rumah AD merupakan sperma milik AD dan bercak darah di rumahnya
adalah milik korban PNF. Jika pada titik ini bukti mengarah kearah AD, bukti
paling kuat terdapat di dalam kaos kaki milik korban PNF yang dibuang di dalam
kardus kedua dekat dengan mayat PNF sebagaimana sudah disebutkan di atas. Di
dalam kaos kaki tersebut ditemukan folikel yang melalui tes DNA diketahui
merupakan milik AD. Sebagaimana telah diberitakan, AD mengakui perbuatannya
setelah dikonfrontasikan dengan bukti-bukti yang ada.
Perkiraan jarak antara TKP dan rumah korban |
Dalam pengakuannya, AD menyatakan bahwa dirinya
mengajak PNF untuk masuk ke warungnya pada pagi hari 2 Oktober 2015. PNF yang
seperti banyak teman-temannya suka bermain di warung AD menurut dan memasuki
rumah AD. Di dalam rumah, AD mencoba melampiaskan nafsunya kepada PNF setelah
mengikatnya dan melucuti baju dan pakaian dalamnya. PNF memberontak dan AD
membungkamnya. AD kemudian membunuh PNF dengan cara mencekik dirinya dengan
menggunakan kabel charger ponsel yang
dimilikinya. Untuk menyembunyikan aksinya, AD membawa PNF pada siang hari 2
Oktober ke TKP sejauh 7 KM di dalam sebuah kardus, sekaligus membuang kardus
berisi pakaian PNF tidak jauh dari dibuangnya tubuh PNF.
Dari proses penyidikan kami mengetahui beberapa
fakta yang penting. Fakta-fakta ini merupakan fakta yang perlu kita perhatikan
baik-baik karena beberapa di dalamnya termasuk hal-hal yang penting terkait
perlindungan anak-anak Indonesia.
Fakta pertama adalah mengenai terbiasanya
anak-anak untuk pergi keluar rumah dengan pengawasan yang minim. Kami menemukan
fakta bahwa tersangka AD sering mengajak anak-anak di lingkungan sekitarnya
bermain dan menginap di rumahnya. Sebuah hal yang seharusnya tidak terjadi
dimana anak-anak pergi dan menginap di rumah orang lain tanpa izin dan
dibiarkan oleh orang tua atau keluarganya. Lebih lagi apabila penduduk sekitar
mengetahui bahwa orang tersebut adalah seorang residivis kasus narkoba, baru
saja selesai menjalani hukuman, dan diketahui juga masih suka mengkonsumsi
narkoba. Beberapa saksi anak-anak dan AD sendiri mengakui bahwa ia masih
mengkonsumsi narkoba dan bahkan mengajak anak-anak untuk turut mengkonsumsi
narkoba. Belum lagi dari anak-anak yang diajak menginap tersebut ada yang
dilecehkan oleh AD.
Faktor kedua adalah mengenai masyarakat yang
permisif. Berkaitan dengan faktor pertama, faktor kedua terfokus kepada
masyarakat yang juga permisif melihat anak-anak yang bergaul di lingkungan yang
beresiko. Seharusnya anak-anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya
akan tetapi juga tanggung jawab masyarakat sekitar. Anak-anak seharusnya terjaga
dari lingkungan yang beresiko, baik secara tata ruang lingkungan maupun dari
interaksi dengan orang-orang yang memiliki resiko melakukan tindak kejahatan.
Ini tentunya berkaitan juga dengan Faktor ketiga yaitu mengenai lingkungan yang
aman.
Masyarakat yang memperhatikan keselamatan anak
sepantasnya memiliki lingkungan/tata ruang lingkungan yang aman pula. Pada kasus
PNF ini terungkap bahwa lingkungan dimana PNF tinggal amat padat dan lokasi
dimana AD tinggal cenderung tidak terpantau dengan baik oleh lingkungan
sekitar. Seperti saya bahas di tulisan yang lalu faktor lingkungan cukup
penting dalam menciptakan kondisi aman anak.
Saya berharap kasus PNF ini benar-benar menjadi
pembelajaran yang serius bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak. Mengutip
pernyataan bapak Kapolda, bahwa kepedulian kita ini jangan hanya terjadi ketika
dan selepas ada kasus saja akan tetapi harus berlangsung terus menerus.
Inisiatif yang kami umumkan kemarin saya harapkan dapat menjadi pemicu bagi
bangsa Indonesia untuk bersama-sama seluruh stakeholder menguatkan upaya
perlindungan anak Indonesia. Karena perlindungan anak Indonesia merupakan
kewajiban seluruh elemen bangsa Indonesia.
Semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa
yang akan datang melalui komitmen bersama yang kita semua bangun dalam
melindungi anak Indonesia. Mari kita kenang dan ingat anak-anak kita yang
dahulu sudah menjadi korban dengan bersama-sama memberikan perlindungan terbaik
bagi anak-anak Indonesia di masa depan.
Salam
Satu Kata TOP
ReplyDeleteHoby Main TOGEL/POKER/BOLA? Ayo Gabung di HALOTOTO
ReplyDelete* Bonus New Depo 10 rb
* Bonus TO 0.5%
* Bonus Reff 20%
* Discount Togel
4D : 66 % |X3000
3D : 59 % |X400
2D : 29 % |X70
* HOT PROMO BERLAKU SEMUA PASARAN
PROMO JP NOMOR HP :
4D NO HP : 3000.000
3D NO HP : 500.000
2D NO HP : 100.000
LINK DAFTAR Togel : WWW. REJEKIKITA .COM
LINK DAFTAR POKER : WWW. HLOQQ. INFO
Info Lanjut :
WA:+62 853-1157-2784
BBM:E35CCA80
is strong enough to live and enjoy life without depending on others
ReplyDeletePrediksi Sydney Hari Ini
Prediksi Singapore Hari Ini
Prediksi Hk Hari Ini
Paito Warna
ReplyDeleteDistributor Kuota Lampung
PT Lampung Service
Service HP Bandar Lampung
Service iPhone Lampung
Service Acer Lampung
PT Lampung Service
Cv Lampung Service
Sistem perbudakan lah yang sangat erat kaitannya secara praktek betting dulu kala. Tentunya sekarang tidak seperti ini karena telah ada akses situs betting online yang terpercaya
ReplyDeletehobiqq
dewaqq
sumoqq
interqq
Halo Para Pecinta Games Casino, VAZBET- Agen SBO CASINO Ada Promo New Member !
ReplyDeleteHanya untuk Kalian New Member Dapat Bonus Lohhh...,
Syarat:
- Deposit 50.000 dapat Bonus 10%!
- Deposit 200.000 lebih dapat Bonus 20%! *Maksimal 1.000.000*
- Komisi 0.8% ! Dihitung dari jumlah TurnOver yang dicapai.
- Syarat Withdraw Hanya 3X Dari jumlah Deposit!
Untuk Selanjutnya Minimal Deposit Hanya RP 25.000,- Saja Bossku !
Langsung saja chat CS kami yang cantik melalui LIVECHAT kami!
LiveChat: http://vazbetgame.com/
WA: +855 878 795 20
BBM: DD74212A
>> Pendaftaran Akan Dibantu Oleh Customer Service Kami yang Cantik! ?