Friday, October 2, 2015

Penjualan Tiket Palsu



Bagi seorang penggemar berat klub sepakbola, grup band musik, maupun penyanyi, menghadiri perhelatan mereka merupakan hal yang tak boleh terlewati. Banyak yang tak segan untuk mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memenuhi kerinduan menyaksikan secara langsung penampilan idolanya. Sebuah hal yang sangat bisa dimengerti. Akan tetapi akan menjadi sebuah masalah apabila tiket yang dibeli ternyata palsu!

Demikian yang terjadi pada saat Bon Jovi, sang musisi legendaris, datang ke Jakarta untuk menampilkan keahliannya. Tiket siap dijual melalui website-website yang sudah ditunjuk oleh penyelenggara, bahkan ada juga dari calo-calo yang sengaja membeli tiket lalu menjual kembali. Atau dari mereka yang sebenarnya ingin hadir tapi tidak bisa hadir. Pada kasus kali ini, masalahnya terletak pada oknum yang mengaku memiliki tiket tapi ternyata palsu.

Kasus ini bermula dari laporan pelapor FZ yang telah tertipu ketika membeli tiket konser Bon Jovi sejumlah 299 tiket dari tersangka FG. Pada awalnya FZ mengenal tersangka FG melalui media sosial Twitter pada November 2012. Pada saat itu dijelaskan bahwa FG mendapat respon baik dalam mengusahakan untuk mendapatkan tiket konser-konser musik. Pelapor pernah juga memesan satu tiket konser grup band NOAH pada tersangka FG.

Atas dasar respon yang baik dan pengalaman tersebut pelapor menjadi akrab dengan FG. Kepercayaan pelapor semakin kuat dimana pelapor sampai lima kali melakukan pembelian tiket dengan nilai total dibawa Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Kepercayaan yang sudah terbangun inilah yang kemudian menjadi dasar pelapor untuk membeli tiket Bon Jovi dari tersangka di kemudian hari.

Terkait tiket Bon Jovi ini, pelapor mendapatkan informasinya setelah FG mengirimkan sebuah broadcast message. Isi dari broadcast message tersebut menerangkan bahwa FG dapat menyediakan tiket konser musik Bon Jovi yang akan diadakan pada 11 September 2015. Pelapor FZ tertarik dengan tawaran tersebut, lebih lagi ia juga meneruskan pesan tersebut ke pihak-pihak lain dengan mengganti nominal harga asli yang dicantumkan tersangka FG. Dari pesan yang diteruskan oleh pelapor, banyak dari teman-temannya yang kemudian tertarik dan turut pula memesan tiket konser tersebut.

salah satu contoh tiket yang dijual kembali di situs perniagaan
Kalau kita mengingat situasi pada tanggal-tanggal tersebut, kita dapat mengetahui bahwa tiket konser Bon Jovi yang dijual di pihak-pihak resmi cepat sekali habis terjual. Tawaran seperti ini tentunya amat menggiurkan mereka yang sangat ingin menonton konser tersebut. Secara total, pelapor mentransfer dana sebesar Rp. 306.900.000 kepada tersangka untuk membeli tiket yang berjumlah 299 buat tersebut.

Tiketnya sendiri kemudian diberikan oleh tersangka FG pada tanggal 7 September 2015 di depan Menara Mulia sebanyak 79 lembar. Selebihnya sebanyak 220 lembar diterima oleh pelapor melalui kurir ojek online di kantor pelapor. Tiket-tiket tersebut kemudian disebarkan oleh pelapor kepada para pemesan.

Tiket tersebut kemudian diketahui palsu pada hari konser, 11 September 2015. Pada saat memasuki lokasi konser, tiket-tiket tersebut gagal melalui mesin scanner pada pemeriksaan tiket. Sebagai akibatnya, para pemilik tiket dari tersangka FG ini tidak dapat memasuki lokasi acara konser. Seluruh tiket yang berjumlah 299 tersebut dinyatakan palsu oleh panitia. Pada saat  itu, FG tidak dapat dihubungi oleh pelapor.

Tiket palsu yang kami dapatkan
Berdasarkan laporan dari pelaporlah pada akhirnya kami dapat menangkap tersangka FG. Sebagaimana telah saya sampaikan kepada masyarakat pada saat konferensi pers, tersangka menyatakan bahwa ia sendiri mendapatkan tiketnya dari pihak lain. Kami masih terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, walaupun demikian pemberitaan ini penting dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Kasus kali ini dapat dikaitkan dengan tulisan saya yang lalu tentang penipuan di media sosial. Sesungguhnya ini tidak berbeda jauh, para pembaca dapat merujuk ke beberapa tips yang saya tuliskan disana dengan mengkuti tautan ini. Tulisan tersebut berisikan bagaimana meningkatkan kewaspadaan dalam interaksi di media sosial, walaupun sesungguhnya dapat juga di aplikasikan pada interaksi dunia maya secara umum. Secara khusus terkait kasus ini, saya mengharapkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama transaksi online. Selalu periksa kredibilitas dari tempat anda bertransaksi. Dalam kaitannya dengan konser dan event-event khusus lainnya, pastikan tiket yang anda peroleh berasal dari sumber-sumber yang resmi untuk meminimalisasi resiko anda tertipu dan pada akhirnya gagal mendapatkan apa yang anda inginkan.

Semoga tulisan ini dapat kembali menyegarkan ingatan dan kewaspadaan kita.

Salam

2 comments:

  1. Teknik taruhannya tidak sama dengan pertaruhan domino online sekarang itu karena tidak memakai duit asli, baik rupiah maupun dolar, tapi memakai bentuk barter.
    hobiqq
    dewaqq
    sumoqq
    interqq

    ReplyDelete