Bagi seorang penggemar berat klub sepakbola, grup band
musik, maupun penyanyi, menghadiri perhelatan mereka merupakan hal yang tak
boleh terlewati. Banyak yang tak segan untuk mengeluarkan uang dalam jumlah
besar untuk memenuhi kerinduan menyaksikan secara langsung penampilan idolanya.
Sebuah hal yang sangat bisa dimengerti. Akan tetapi akan menjadi sebuah masalah
apabila tiket yang dibeli ternyata palsu!
Demikian yang terjadi pada saat Bon Jovi, sang musisi
legendaris, datang ke Jakarta untuk menampilkan keahliannya. Tiket siap dijual
melalui website-website yang sudah ditunjuk oleh penyelenggara, bahkan ada juga
dari calo-calo yang sengaja membeli tiket lalu menjual kembali. Atau dari
mereka yang sebenarnya ingin hadir tapi tidak bisa hadir. Pada kasus kali ini,
masalahnya terletak pada oknum yang mengaku memiliki tiket tapi ternyata palsu.
Kasus ini bermula dari laporan pelapor
FZ yang telah tertipu ketika membeli tiket konser Bon Jovi sejumlah 299 tiket
dari tersangka FG. Pada awalnya FZ mengenal tersangka FG melalui media sosial
Twitter pada November 2012. Pada saat itu dijelaskan bahwa FG mendapat respon
baik dalam mengusahakan untuk mendapatkan tiket konser-konser musik. Pelapor
pernah juga memesan satu tiket konser grup band NOAH pada tersangka FG.
Atas dasar respon yang baik
dan pengalaman tersebut pelapor menjadi akrab dengan FG. Kepercayaan pelapor
semakin kuat dimana pelapor sampai lima kali melakukan pembelian tiket dengan
nilai total dibawa Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Kepercayaan yang
sudah terbangun inilah yang kemudian menjadi dasar pelapor untuk membeli tiket
Bon Jovi dari tersangka di kemudian hari.
Terkait tiket Bon Jovi ini,
pelapor mendapatkan informasinya setelah FG mengirimkan sebuah broadcast
message. Isi dari broadcast message tersebut menerangkan bahwa FG dapat
menyediakan tiket konser musik Bon Jovi yang akan diadakan pada 11 September
2015. Pelapor FZ tertarik dengan tawaran tersebut, lebih lagi ia juga
meneruskan pesan tersebut ke pihak-pihak lain dengan mengganti nominal harga
asli yang dicantumkan tersangka FG. Dari pesan yang diteruskan oleh pelapor,
banyak dari teman-temannya yang kemudian tertarik dan turut pula memesan tiket
konser tersebut.
salah satu contoh tiket yang dijual kembali di situs perniagaan |
Kalau kita mengingat situasi
pada tanggal-tanggal tersebut, kita dapat mengetahui bahwa tiket konser Bon
Jovi yang dijual di pihak-pihak resmi cepat sekali habis terjual. Tawaran
seperti ini tentunya amat menggiurkan mereka yang sangat ingin menonton konser
tersebut. Secara total, pelapor mentransfer dana sebesar Rp. 306.900.000 kepada
tersangka untuk membeli tiket yang berjumlah 299 buat tersebut.
Tiketnya sendiri kemudian
diberikan oleh tersangka FG pada tanggal 7 September 2015 di depan Menara Mulia
sebanyak 79 lembar. Selebihnya sebanyak 220 lembar diterima oleh pelapor
melalui kurir ojek online di kantor pelapor. Tiket-tiket tersebut kemudian
disebarkan oleh pelapor kepada para pemesan.
Tiket tersebut kemudian
diketahui palsu pada hari konser, 11 September 2015. Pada saat memasuki lokasi
konser, tiket-tiket tersebut gagal melalui mesin scanner pada pemeriksaan
tiket. Sebagai akibatnya, para pemilik tiket dari tersangka FG ini tidak dapat
memasuki lokasi acara konser. Seluruh tiket yang berjumlah 299 tersebut
dinyatakan palsu oleh panitia. Pada saat
itu, FG tidak dapat dihubungi oleh pelapor.
Tiket palsu yang kami dapatkan |
Berdasarkan laporan dari
pelaporlah pada akhirnya kami dapat menangkap tersangka FG. Sebagaimana telah
saya sampaikan kepada masyarakat pada saat konferensi pers, tersangka
menyatakan bahwa ia sendiri mendapatkan tiketnya dari pihak lain. Kami masih
terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, walaupun
demikian pemberitaan ini penting dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan
masyarakat.
Kasus kali ini dapat dikaitkan dengan
tulisan saya yang lalu tentang penipuan di media sosial. Sesungguhnya ini tidak
berbeda jauh, para pembaca dapat merujuk ke beberapa tips yang saya tuliskan disana dengan mengkuti tautan
ini. Tulisan tersebut berisikan bagaimana meningkatkan kewaspadaan dalam interaksi di media sosial, walaupun sesungguhnya dapat juga di aplikasikan pada interaksi dunia maya secara umum. Secara khusus terkait kasus
ini, saya mengharapkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi,
terutama transaksi online. Selalu periksa kredibilitas dari tempat anda
bertransaksi. Dalam kaitannya dengan konser dan event-event khusus lainnya,
pastikan tiket yang anda peroleh berasal dari sumber-sumber yang resmi untuk
meminimalisasi resiko anda tertipu dan pada akhirnya gagal mendapatkan apa yang
anda inginkan.
Semoga tulisan ini dapat
kembali menyegarkan ingatan dan kewaspadaan kita.
Salam
Sometimes you have to put up a sign that says, 'Do Not Disturb' on your heart
ReplyDeletePrediksi Sydney Hari Ini
Prediksi Singapore Hari Ini
Prediksi Hk Hari Ini
Paito Warna
Teknik taruhannya tidak sama dengan pertaruhan domino online sekarang itu karena tidak memakai duit asli, baik rupiah maupun dolar, tapi memakai bentuk barter.
ReplyDeletehobiqq
dewaqq
sumoqq
interqq