Pembaca Blog yang saya hormati.
Tahun 2012 akan segera berakhir, dan
berikutnya tahun 2013 adalah situasi hangat menjelang suksesi kepemimpinan
nasional. Kita ketahui bersama bahwa eranya bapak SBY akan berakhir dan setiap
pihak akan berjibaku untuk merebut kue kekuasaan. Bagi kita semua, ini adalah
masa demokrasi yang sah-sah saja dilakukan oleh siapapun. Namun masalahnya,
bagaimana dengan mereka-mereka yang akan menggunakan segala cara dalam merebut
kekuasaan itu.
Saya baru baca-baca
dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (RPJPN). Dokumen
tersebut adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 tahun dari
tahun 2005 sampai tahun 2025 yang ditetapkan dengan maksud memberikan arah
sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa di dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional sesuai visi, misi dan arah pembangunan yang
disepakati. RPJPN untuk tahun 2005 – 2025 ditetapkan
dan diatur dalam Undang- undang no 17 thn 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 –
2025.
Yang menarik dari
dokumen tersebut adalah Misi pembangunan untuk Indonesia 2025, antara lain:
1. mewujudkan
masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab
berdasarkan falsafah pancasila
2. mewujudkan
bangsa yang berdaya saing
3. mewujudkan
masyarakat demokratis berlandaskan hukum
4. menjadikan
Indonesia aman, damai dan bersatu
5. mewujudkan
pemerataan pembangunan yang berkeadilan
6. mewujudkan
Indonesia asri dan lestari
7. mewujudkan
Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan
kepentingan nasional
8. mewujudkan
Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional
Pertanyaannya
adalah, Dimana sekarang kita (Indonesia) berada..?? Apa peran kita yang
diharapkan oleh negara dalam mewujudkan misi-misi tersebut? Dan bagaimana kita
bisa memberikan kontribusi terbaik bagi terwujudnya RPJPN tersebut..???
Pertanyaan berikutnya yang
paling penting adalah ”Apakah kita pernah membayangkan Indonesia 13 tahun dari
sekarang?”
Indonesia 13 tahun dari sekarang adalah Indonesia pada tahun 2025. Tahun dimana Grand
Strategy Polri harusnya sudah tercapai. Tahun dimana generasi kelahiran 70an
akan memegang tampuk pucuk pimpinan Polri, sedangkan generasi kelahiran 80an akan
mengendalikan level manajemen tingkat menengah. Pada saat itu, sebagian besar
dari alumni Universitas, Akabri, Akpol generasi 90an mencapai usia sekitar 55 tahunan dan para
yuniornya tentunya akan lebih muda dari itu.
Saya pernah membaca sebuah falsafah yang mengajarkan kita untuk tidak
terlalu khawatir akan masa depan. Namun sejarah juga mengajarkan pada kita
bahwa masa depan itu Insya Allah akan datang. Masalahnya adalah, ketika masa
itu datang apakah kita semua siap untuk menghadapinya?
Begini kira-kira prediksi Indonesia pada tahun 2005 sebagaimana diungkapkan
oleh BPS. Proyeksi
jumlah penduduk pada tahun 2025 menurut BPS
adalah sebagai berikut:
- Jumlah penduduk tahun 2000
adalah 205,8 juta jiwa bertambah menjadi 273,7 juta pada tahun 2025,
menjadi 308 juta jiwa pada tahun 2050.
- Percepatan pertambahan
penduduk 1,49 % pertahun menjadi 1,36%
dan 0,98% pada tahun 2020-2025.
- Crude Birth Rate turun dari 21 per 1000 penduduk menjadi 15 per 1000 penduduk pada
akhir tahun proyeksi.
- Crude Death Rate diperkirakan tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu
yang sama.
- 58,9% penduduk tinggal di pulau Jawa pada thn 2000 turun
menjadi 55,4 % pada thn 2025 dimana luas pulau Jawa hanya 7% luas Indonesia.
- Penduduk Sumatera naik
dari 21.0 % menjadi 23,1% dan Kalimantan
dari 5,5% menjadi 6,5% pada tahun 2025.
- Masa harapan hidup
naik dari 67,8 tahun menjadi 73,6 tahun
pada periode 2020-2025 sedang angka harapan hidup terendah adalah 60,9 tahun untuk NTB dan tertinggi
73 tahun untuk DI Jogyakarta pada tahun 2000 menjadi 70,8 tahun dan 75,8 tahun untuk daerah yang sama pada
akhir tahun proyeksi.
Proporsi usia penduduk akan tersusun sebagai berikut:
- Proporsi anak-anak
usia 0-14 tahun turun dari 30,7% menjadi 22.8% pada tahun 2025.
- Proporsi usia
kerja 25-64 tahun meningkat dari 64,6%
menjadi 68,7%.
- Proporsi usia lanjut
65 tahun ke atan akan meningkat dari
4,7% menjadi 8,5.
- Beban ketergantungan (dependency ratio) turun dari 54,70 %
menjadi45,57% pada thn 2025, berarti
beban ekonomi usia produktif
untuk menanggung penduduk usia tidak produktif semakin menurun.
- Persentase penduduk
berusia diatas 65 tahun akan tersebar
lebih banyak dilima propinsi yaitu: Jawa
Tengah, DI Jogyakarta; Jawa Timur; dan Sulawesi Utara dengan
jumlah rata-rata diatas 10 persen. Kelima provinsi ini dapat
dikatagorikan sebagai propinsi penduduk
tua (aging population).
- Persentase penduduk
usia muda 0-14 tahun pada kurun waktu
yang sama di lima propinsi tersebut
menjadi terendah ditanah air dengan figur sebagai berikut : Jateng 23%; DI
Jogyakarta 16,5%; Jawa Timur 18,1%; Bali 19,6% dan Sulawesi Utara 20,1 %.
- Selain hal-hal sebagaimana disebut diatas juga perlu diperhatikan pola
atau tingkat urbanisasi yang
sangat tinggi untuk tujuan pulau Jawa dan Bali, bahkan 4 (empat) propinsi besar
yaitu Jakarta , Jabar, Yogyakarta dan
Banten diperkirakan akan memperoleh kenaikan angka urbanisasi rata-rata diatas 80% dari kondisi sekarang ini.
Gambaran tentang
perkembangan penduduk atau
proyeksi penduduk hingga tahun
2025 yang akan datang (bahkan hingga tahun 2050) menyiratkan banyak hal, yang harus diwaspadai dan perlu
diantisipasi guna keberhasilan tugas Polri dimasa mendatang , antara lain menyangkut hal-hal sebagai berikut :
Besarnya jumlah warga
yang akan dilayani Polri serta komposisi usia yang akan menentukan jenis
pelayanan yang diperlukan. Ini adalah analisa yang harus dipedomani oleh para
pengelola kepolisian dimanapun dalam penentuan penetrasi pasar terhadap
pelayanan sangat dipengaruhi oleh kemampuan kita dalam melihat perkembangan
pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan sumber daya yang akan
dikelola.
Penyebaran penduduk sebagai
akibat dari mobilitas penduduk yang perlu diperhatikan guna
mendekatkan petugas dengan warga yang
akan dilayani yang ditandai dengan munculnya pemukiman baru,
pemekaran wilayah dan lain-lain akan berdampak kepada tingkat pendidikan
dan lapangan pekerjaan warga yang akan
menetukan pola fikir, pola tindak serta
pola sikap warga didalam memenuhi kebutuhan hidup, berkomunikasi
dan menyelesaikan masalah termasuk berbagai konflik perebutan lahan.
Kematangan berfikir dan
bersikap sebagai hasil pemahaman dari nilai-nilai budaya serta ajaran
agama yang dari tiap warga dapat menjadi
potensi konflik yang harus bisa dikelola sejak dini agar tidak menjadi ancaman
faktual dikemudian hari.
Apa yang saya uraikan diatas hanyalah sebagai
pengingat karena pada saatnya nanti akan
mendorong perkembangan masyarakat yang kian tinggi dengan kecepatan yang
berbeda disemua kawasan. Hal tersebut ditandai dengan munculnya daerah industri baru, kota-kota besar yang
berkembang menjadi metropolitan bahkan megapolitan dan kota-kecil berkembang maju. Pulau Jawa akan menjadi kota
pulau, Sumatra dan Nusa Tenggara akan
menampung jumlah penduduk yang
bertambah. Daya dukung kawasan akan menjadi permasalah besar disamping
masalah transportasi, pelayanan umum dan
ketertiban masyarakat.
Sebagai
konsekuensi dari pembangunan dan
pertambahan penduduk yang demikian
pesat maka kebutuhan untuk lahan bagi
keperluaan pemukiman dan infra
struktur pendukungnya juga turut meningkat . Disisi lain kebutuhan akan bahan
pangan juga turut meningkat yang memaksa penduduk membuka lahan pertanian baru,
yang dalam banyak hal tidak sesuai
dengan peruntukannya, dimana kawasan
perkebunan, hutan lindung maupun lereng gunung turut dirambah.
Kegiatan masyarakat
yang kurang terkontrol seperti
pembangunan pemukiman dikawasan
pebukitan rawan longsor atau bantaran sungai, perambahan tanah perbukitan atau lahan perkebunan, pembakaran hutan dan ladang
berpindah-pindah, pembalakan liar, pencurian kayu jati atau penambangan liar dan
penggunaan zat kimia yang tidak
terkontrol termasuk mulai merajalelanya penambangan ilegal yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan secara masive diseluruh
negri yang kita cintai ini. Sebagian dari kegiatan tersebut berjalan dengan benar tetapi tidak kurang
juga kegiatan yang dilaksanakan secara
salah atau berlebihan bahkan tidak
memikirkan sama sekali kelestarian lingkungan.
Kesemua langkah yang salah ini akan menimbulkan
malapetaka dan kerugian bagi negara
maupun masyarakat itu sendiri
disebabkan kecerobohan dan keserakahan manusia yang akhirnya dapat menimbulkan
penggundulan hutan, kerusakan lingkungan
dan bencana alam berupa tanah longsor, kebanjiran dan penyakit yang melanda ternak maupun
manusia, disamping masalah kelangkaan air pada masa yang akan datang yang pada
akhirnya akan menjadi masalah bagi kita dan terutama masalah keamanan dalam negeri yang menjadi tugas Polisi dalam menanganinya diberbagai tingkatan.
New York, 28 November 2012