Tuesday, January 29, 2013

KOMUNIKASI POLISI DI MEDIA SOSIAL

Saya yakin bahwa 7 diantara 10 pembaca tulisan ini, adalah pengguna Media Sosial Facebook. Bagaimana dengan media sosial yang lain seperti twitter? Percayakah kita bahwa akun twitter @TMCPoldaMetro saat ini mempunyai ”follower” sejumlah 1.177.949 orang?? Mungkin pada saat rekan-rekan membaca ini, follower dari dari akun twitter itu sudah bertambah banyak. 

Apakah media sosial itu?  Media sosial mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun 
- Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper
Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya.
- Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi

Sebagaimana saya telah uraikan pada tulisan sebelumnya, media sosial didefinisikan sebagai "internet berbasis aplikasi yang [memungkinkan] terciptanya pertukaran user-generated content". Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content" (http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial).



Media sosial teknologi mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial. Dengan menerapkan satu set teori-teori dalam bidang media penelitian (kehadiran sosial, media kekayaan) dan proses sosial (self-presentasi, self-disclosure) Kaplan dan Haenlein menciptakan skema klasifikasi untuk berbagai jenis media sosial dalam artikel Horizons Bisnis mereka diterbitkan dalam 2010. Menurut Kaplan dan Haenlein ada enam jenis media sosial: 

1) Proyek Kolaborasi: Website mengijinkan usernya untuk dapat mengubah, menambah, ataupun me-remove konten – konten yang ada di website ini. contohnya wikipedia
2) Blog dan microblog: User lebih bebas dalam mengekspresikan sesuatu di blog ini seperti curhat ataupun mengkritik kebijakan pemerintah. contohnya twitter
3) Konten; para user dari pengguna website ini saling meng-share konten – konten media, baik seperti video, ebook, gambar, dan lain–lain. contohnya youtube
4) Situs jejaring sosial; Aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto–foto. contoh facebook
5) Virtual game world; Dunia virtual, dimana mengreplikasikan lingkungan 3D, dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar – avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. contohnya game online. 
6) Virtual social world; Dunia virtual yang dimana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas, dan lebih ke arah kehidupan, contohnya second life.

Banyak cara yang bisa di aplikasikan oleh Kepolisian dalam menghadapi berkembangnya fenomena Media Sosial selain untuk kepentingan investigasi. Media sosal dewasa ini bisa dikembangkan oleh institusi apapun termasuk Kepolisian untuk digunakan sebagai sarana membangun komunikasi dengan stake holdernya sekaligus menunjukkan eksistensi polisi ditengah-tengah masyarakat. Kalau kita amati, sangat sedikit sekali pihak yang berkompeten dalam Kepolisian yang mau memanfaatkan fenomena Media Sosial sebagai desain pengembangan interaksi Polisi dan masyarakatnya.

Dalam sebuah penelitian dari COMPOSITE, saya mendapatkan gambaran bahwa keaktifan sebuah organisasi dalam media sosial dapat mempengaruhi tingkat tanggapan positif masyarakat terhadap polisinya. Beberapa organisasi Kepolisian yang aktif pada media sosial, mampu menghadapi sejumlah isu penekan yang berhubungan dengan peningkatan isu-isu sensitif yang berkembang di media sosial dan beberapa hal lain yang sangat relevan dalam kehidupan warga.



Sampai hari ini, sejumlah besar Kepolisian di Eropa dan Amerika telah begitu aktif dalam penggunaan media sosial di luar penggunaan sebagai sumber informasi kriminal. Ada mulai pemikiran diantara mereka dimana banyak dari isu-isu penekan yang semakin bermunculan di dalam kaitan dengan tugas kepolisian. Hal tersebut saat ini menjadi landasan pemikiran bagi mereka untuk memperluas kegiatan mereka pada Media Sosial diluar fungsi penyelidikan dan sebagai pendorong utama untuk membangun sendiri suara 'polisi' di tengah-tengan masyarakat yang semakin modern dewasa ini.

Ada beberapa alasan, mengapa kita perlu memikirkan untuk mulai ”bersuara” di media sosial:
Pertama, terlepas apakah ada atau tidak ada kekuatan tertentu yang menekan kita saat ni (apalagi organisasi Polri dengan tekanan opini yang sangat tinggi), maka Polisi perlu mulai menjadikan media sosial sebagai salah satu pertimbangan mereka dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dalam konteks ini, polisi bisa berinteraksi langsung dengan masyarakatnya untuk membahas berbagi masalah baik yang sifatnya pribadi maupun profesional. Dengan memasuki dunia maya ini, maka organisasi kepolisian dipandang telah memberikan ruang komunikasi dimana polisi dianggap sebagai organisasi yang mau mendengar berbagai keluhan warganya. Disisi lain, polisi juga mampu mempersempit ruang bagi siapapun untuk menciptakan opini tanpa “counter’ apapun dari polisinya.




Kedua, Dewasa ini di dunia maya ada ruang kosong yang mulai diisi oleh beberapa pihak untuk menjadikan isu kepolisian sebagai isu yang ”empuk” untuk disantap. Sebagaimana yang terjadi di Indonesia, bila kita melihat akun media sosial di facebook dan twitter dengan kata kunci “polisi”, maka disana kita tahu bahwa banyak sekali orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengisi ruang kosong dunia maya dalam konteks dengan polisi. Disisi lain, kita juga bisa melihat bahwa ternyata ada anggota Polri yang memiliki “nama” cukup terkenal di dunia maya, seperti blog www.reinhardjambi.wordpress.com atau www.masway.wordpress.com dan beberapa lain yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Dengan keaktifan polisi sebagai organisasi maupun sebagai individu mengisi ruang kosong didunia maya ini, maka akan dapat memberi kontribuasi suara bagi upaya interaksi positif antara polisi dan masyarakatnya.

Ketiga, media sosial memberdayakan warga masyarakat untuk melakukan tindakan yang secara tradisional hanya dilakukan oleh polisi. Misalnya pada kasus orang hilang atau kendaraan yang hilang, media sosial dengan cepat menginformasikan secara berantai tentang masalah ini dan menimbulkan dampak pada kepedulian warga masyarakat untuk secara tidak langsung terlibat dalam tindakan pemolisian.

Keempat, polisi semakin dihadapkan dengan fakta bahwa komunikasi melalui sumber media yang bersifat tradisional tidak lagi dapat mencapai orang-orang yang relevan. Dalam beberapa hal dimana pengguna media sosial adalah kebanyakan anak muda, dimana opini mereka sangat terasa sekali pengaruhnya dalam mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap polisinya. Untuk itu polisi bisa mendapatkan informasi dari para anak-muda yang lebih mempunyai pengaruh dimasyarakat saat ini. Dewasa ini, kebanyakan orang tidak berlangganan koran lagi, dan kebanyakan dari kita menyandarkan informasi berita dari media sosial online. Oleh karena itu perlu untuk polisi perlu memiliki suara pada media sosial agar dapat lebih efektif menjangkau pada target orang yang kita kehendaki.



Kelima, media sosial semakin berdampak pada kehidupan kita sehari-hari. Polisi dihadapkan dengan dunia nyata sebagai efek dari media sosial. Polisi di Eropa dan Amerika (termasuk di Indonesia) dewasa ini harus berurusan dalam dunia nyata dengan banyak orang yang dikoordinir melalui media sosial. Isu apapun yang dibahas dalam media sosial selalu memiliki efek di dunia nyata. Bahkan saat ini ada upaya bunuh diri yang diumumkan pada media sosial. Selain itu misalnya di media sosial, polisi bisa mendapatkan laporan tentang pelecehan anak yang dilaporkan secara online. Banyak dari kesemua issue-issue tersebut yang relevan dengan dunia polisi dan membutuhkan tindakan nyata dari polisi dengan merespon apa yang didengar di media sosial yang dapat dan juga sebaliknya untuk mampu berbicara merespon apa yang diharapkan dari masyarakat. Pada situasi tertentu dalam kondisi krisis misalnya, para pengguna media sosial telah menunjukkan empatinya dengan membantu orang untuk mengorganisir diri, untuk mendapatkan dan berbagi informasi penting menyangkut berbagai masalah diantara mereka.

Pada peristiwa berkumpulnya sejumlah orang dalam waktu cepat di kantor KPK ketika terjadi tindakan kepolisian terhadap salah satu anggota KPK misalnya, hal itu menunjukkan bahwa fenomena media sosial tidak bisa dianggap ringan oleh polisi. Gerakan yang dilakukan oleh “semut-semut” itu menunjukkan bahwa issue yang bertebaran dalam dunia maya melalui media sosial tersebut telah berwujud pada kegiatan nyata dilapangan. Dalam isu lain misalnya pada saat ada anggota kepolisian yang berselisih paham dijalan dengan pengendara lain dan yang bersangkutan melakukan tindakan "merusak" spion pengendara lain. Saat itu kejadian tersebut direkam oleh seseorang dan kemudian dimasukkan ke media online dan menjadi berita heboh tentang tindakan seorang oknum kepolisian. 

Kalau fenomena diatas dibalik dalam konteks kepolisian, dimana polisi mampu menggunakan “potensi” sosial media dalam kegiatan pembinaan kamtibmas, maka betapa dahsyatnya peran media sosial ini bagi kelanggengan kamtibmas di setiap tingkatan di tanah air tercinta..

Follow my twiiter @krishna_bd
Visit my facebook at www.facebook.com/krishna.bd91
my blog at http://catatansibedu.blogspot.com/


Sunday, January 27, 2013

Polisi dan Media Sosial


Media sosial telah didefinisikan sebagai "internet berbasis aplikasi yang [memungkinkan] terciptanya pertukaran user-generated content". Kalau kita amati, hanya dalam beberapa tahun saja, jaringan media sosial telah memperlihatkan tingkat peningkatan penggunaan yang belum pernah terjadi sebelumnya bila dibandingkan dengan media lainnya. 

Penelitian Erik Qualman menunjukkan: "Butuh waktu 38 tahun untuk radio mencapai 50 juta pendengar. Sementara media TV membutuhkan waktu 13 tahun untuk mencapai 50 juta pengguna. Internet membutuhkan waktu empat tahun untuk mencapai 50 juta orang. Sedangkan dalam waktu kurang dari sembilan bulan, Facebook sudah bisa mencapai 100 juta pengguna. Masalah Media sosial ini ternyata memberi pengaruh luas dan saling mengait antara kehidupan sehari-hari sehingga membuat media sosial menjadi isu yang sangat relevan dan mendesak untuk ditelaah lebih dalam lagi oleh jajaran Kepolisian, mengingat kecepatan pengembangan, media sosial, bagaimanapun, masih menjadi topik baru bagi polisi. (Qualman,E.2009.Social Media: Fad or Revolution? http://searchen- ginewatch.com/article/2066771/ Social-Media-Fad-or-Revolution [Retrieved April 11, 2012])


Saat ini bukan saja di Indonesia, namun banyak Kepolisian lain yang juga semakin dihadapkan dengan penggunaan media sosial dalam kegiatan mereka sehari-hari, dan sementara mereka masih tertatih-tatih menghadapi hal itu, disisi lain cara dan kecepatan integrasi media sosial untuk kepolisian ternyata semakin bervariasi. Sebuah Laporan Penelitian yang dikeluarkan oleh COMPOSITE (Comparative Police Studies in The EU) menunjukkan bahwa, beberapa Kepolisian di Negara Eropa sudah menggunakan media sosial dengan sangat aktif. Sementara di beberapa negara lain, Kepolisian mereka masih belum memutuskan kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam menangani media sosial.

Sampai hari ini, belum ada sebuah "SOP" yang jelas dikeluarkan tentang bagaimana menangani perkembangan media sosial berkaitan dengan tugas kepolisian. Akibatnya, di Eropa telah dilakukan beberapa penelitian dan melakukan beberapa studi kasus diantara negara-negara Eropa untuk mengetahui tindakan terbaik yang telah dilakukan oleh jajaran Polisi di Eropa dalam masalah ini. Beberapa negara Eropa dalam beberapa tahun terakhir ini telah mengadopsi platform media sosial dan mengumpulkan pengalaman mereka dalam menangani ini, sementara beberapa kepolisian yang lain baru sebatas mempertimbangkan untuk melakukannya.


Dari hasil telaahan EUPOL (European Police), didapatkan informasi bahwa ternyata fenomena media sosial dapat mempengaruhi budaya baru termasuk budaya pekerjaan polisi dalam berhadapan dengan media sosial sebagai sebuah kekuatan baru ditengah tengah masyarakat. Banyak sudah penelitia yang telah dilakukan tentang media sosial dan bagaimana sentuhan kepolisian dalam rangka mendukung pekerjaan mereka dalam berbagai aspek yang berbeda. Di satu sisi, polisi dapat menggunakan informasi pada media sosial untuk mendukung penyelidikan mereka misalnya. Untuk itu ada berbagai aturan yang harus dipedomani oleh Polisi dalam menunjang kegiatan mereka, seperti pengawasan, under-cover investigations atau analisis forensik. Sementara berbagai jenis media sosial yang berkembang saat ini memerlukan adaptasi pelatihan dalam rangka memperkenalkan kepada anggota-anggota polisi dilapangan.

Lebih daripada itu polisi juga perlu melibatkan ruang media sosial untuk berinteraksi dengan publik karena ternyata media sosial dewasa ini ternyata mempengaruhi perubahan hubungan antara warga dengan berbagai pihak termasuk dengan negara dan institusi yang ada didalamnya. Fenomena berkumpulnya para relawan di kantor KPK dalam waktu cepat adalah satu contoh bagaimana sebuah media sosial bisa menggerakkan manusia dan opini untuk kepentingan dari institusi tersebut.

Dari hasil analisis beberapa penelitian saat ini, ternyata menghasilkan beberapa kategori yang menggambarkan praktek terbaik di kepolisian dalam menghadapi perkembangan media sosial, yaitu:
1. Media Sosial sebagai Sumber Informasi Kriminal
2. Bagaimana Polisi bisa memiliki Suara di Media Sosial
3. Media Sosial bisa digunakan untuk untuk Corong Informasi
4. Media Sosial untuk Leverage Kebijaksanaan Pada Massa
5. Media Sosial untuk Berinteraksi dengan Masyarakat
6. Media Sosial untuk media Perpolisian Komunitas
7. Media Sosial sebagai etalase Tampilan Sisi Manusiawi Perpolisian
8. Media Sosial untuk Mendukung Infrastruktur IT di Kepolisian
9. Media Sosial untuk Perpolisian Efisien

Masih banyak yang bisa dielaborasi dari Perkembangan Media Sosial saat ini, dan bagaimana Polisi bisa memanfaatkannya bagi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat,,,

Apakah ada polisi yang tertarik dengan ini???? Silahkan buka link berikut ini:
http://www.fit.fraunhofer.de/content/dam/fit/de/documents/COMPOSITE-social-media-best-practice.pdf

Saturday, January 26, 2013

Pertemuan Membahas Efisiensi Misi Damai PBB




Saya barus saja mengikuti pertemuan yang menggabungkan antara UNDPKO dan UNDP. Kedua badan besar PBB ini bergerak dalam bidang yang berbeda. Kalau UNDPKO bergerak dalam misi perdamaian dunia, sedangkan UNDP bergerak dalam upaya mengembangkan pembangunan sebuah bangsa. UNDPKO selalu dengan kegiatan Misi Damai yang saat ini terjadi di puluhan negara dengan keikut sertaan ratusan ribu Pasukan Baret Biru dari seluruh dunia (termasuk Polisi dan ribuan orang sipil lainnya). UNDPKO sudah menggerakkan puluhan misi sejak misi pertama di Congo dan terus berlangsung hingga saat ini. Sebaliknya UNDP mempunyai kantor di 103 negara (termasuk Indonesia) dan menggerakkan berbagai program pembangunan seperti yang mereka lakukan di Aceh dengan proyek Pasca Tsunami nya dan proyek-proyek lainnya.

Pada prinsipnya, pertemuan yang kami selenggarakan adalah bertujuan untuk mensinergikan kedua badan ini (UNDPKO dan UNDP) dalam rangka bisa melaksanakan misi perdamian PBB dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Sebagaimana saya jelaskan diatas, UNDPKO selama ini selalu tertatih-tatih dalam mengelola misi perdamian PBB mengingat kami harus selalu menggerakkan manusia dalam jumlah yang sangat besar namun dari tahun ketahun anggaran kami selalu menurun. Dalam pertemuan tersebut, selalin dihadiri dari para pejabat UNDPKO dan UNDP seluruh dunia, juga dihadiri pejabat-pejabat UNODC, perwakilan negara donor, perwakilan dari DPA (Departmen Political Affairs), dlsb. Jadi kira-kira bisa saya katakan bahwa ini adalah pertemua tingkat tinggi dari beberapa badan PBB yang intinya untuk meng-create sebuah satuan kerja baru yang bisa menjembatani antara UNDPKO dan UNDP dalam mengakselerasi misi perdamian PBB. Satuan Kerja baru ini dirancang bersama dari kantor kami dan PBB sudah setuju bahwa nanti kami dari SPDS (Strategic Policy Development Section di Police Division; Kantor dimana saya bekerja saat ini) akan di relokasi untuk duduk satu atap di dengan UNDP dalam satgas yang bernama GFP (Global Focal Point). GFP inilah nanti yang akan merancang berbagai misi perdamian PBB dengan menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif sejak mulai awal sudah duduk bersama untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di daerah konflik, merancang misi dan mencari anggarannya.


Baiklah saya tidak akan berpanjang lebar dengan cerita diatas yang mungkin tidak begitu memikat rekan-rekan sekalian. Saya saya ingin bagi dalam postingan ini terutama adalah berkaitan dengan bagaimana kami-kami disini merancang sebuah pertemuan dalam rangka membahas sebuah masalah yang krusial. Sebagaimana kita ketahui, kalau di Indonesia, Rapat selalu identik dengan duduk, dengar, catat dan bubar yang bersifat monologis dan tanya jawab hanyalah "bumbu penyedap saja" agar terlihat pertemuan tersebut sudah interaktif. Namun hal demikian tidak akan pernah terjadi di PBB. Mungkin bagi senior dan rekan-rekan yang sudah sering melaksanakan berbagai pertemuan dan konfrensi internasional bisa membayangkan dengan apa yang akan saya ceritatakan berikut ini:

Pertemuan ini diselenggarakan dengan model yang sangat interaktif dengan sistematika yang jelas dan urut-urutan arah yang menjurus pada masukan yang bisa ditindak lanjuti oleh badan baru tersebut dikemudian hari (Sebenernya kami mau sebut rapat, tapi dalam bahasa Inggris kamu menggunakan kata Retreat: yang berarti: rapat dengan diskusi dan workshop sekaligus). Jauh hari sebelum pertemuan dilaksanakan, panitia sudah mengirimkan email kepada para peserta pertemuan untuk menanyakan, beberapa hal yang kiranya bisa memberikan masukan agar pertemuan tersebut bisa terselenggara dengan baik. Pertemuan sengaja diselenggarakan jauh dari tempat kami-kami bertugas, agar konsentrasi pada pertemuan bisa penuh. Dalam pertemuan itu, walaupun dihadiri oleh hampir seratus orang, namun desain ruangan dibuat begitu interaktif dan kami dibagi dalam beberapa kelompok yang masing-masing meja merepresentasikan beberapa organisasi secara merata. Pejabat utama dari kedua badan itu ikut serta dalam pertemuan yang dilaksanakan dalam 2 hari full (bukan di pembukaan saja). Materi awal pertemuan memang diberikan oleh beberapa pejabat utama namun sifatnya mereka meminta masukan akan apa yang bisa kita perbuat dikemudian hari dalam rangka mengefektifkan dan mengefisienkan misi perdamian PBB dikaitkan dengan keberadaan GFP nantinya.


Setelah pemaparan materi, para pimpinan teras kembali duduk sebagai peserta dan mendegarkan pengantar paparan dari pihak lain termasuk paparan dari kami-kami. Setelah sesi paparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi masing-masing kelompok mulai membahas tentang beberapa tema tertentu selama beberapa waktu dan kemudian mempaparkan hasil diskusi kami dihadapan para peserta lain. Kegiatan diskusi dan diskusi terus berlangsung dengan arah yang jelas dari satu tahapan ke tahapan lain hingga nantinya ada sebuah "platform" yang jelas keluar dari pertemuan tersebut menyangkut apa dari visi dan misi GFP, apa yang akan kami lakukan dalam 6 bulan hingga 1,5 tahun kedepan, bagaimana kami akan melakukaannya, dengan cara apa hal-hal tersebut dilakukan, bagaimana mekanisme nya, bagaimana kami mensosialisasikan ini di puluhan misi yang ada di seluruh dunia dan semua hal-hal lain yang akan ditindak lanjuti oleh Tim Perumus....

Singkat cerita, pertemua kami tersebut menghasilkan sebuah produk yang implementatif dan tidak lagi bersifat wacana, untuk dapat dioperasionalkan secara sistematis, dan ditindak lanjuti secara politis dalam Rapat besar di Sidang Umum PBB nanti...

Demikian sedikit cerita yang bisa saya sampaikan dalam Blog ini,. Semoga bermanfaat..

Salam hormat..

Wednesday, January 23, 2013

Telepon Penting Emergensi


Kepolres BandaAceh
0651
21636
Kapolres Lampung Selatan
0727
321124
Kapolres Aceh Besar
0651
92666
Kapolres Lampung Tengah
0725
41900
Kapolres Pidie
0653
21406
Kapolres Lampung Utara
0724
21052
Kapolres Aceh Utara
0645
43890
Kapolres Lampung Barat
0728
21148
Kapolres Aceh Timur
0641
21779
Kapolres Lampung Timur
0725
625225
Kapolres Barat
0655
21562
Kapolres Tulang Bawang
0726
21338
Kapolres Aceh Selatan
0565
21026
Kapolres Tenggamus
0722
21599
Kapolres Aceh Tengah
0643
21278
Kapolres Way Kanan
0723
461046
Kapolres Tenggara
0629
21579
Kapolres Bandung Barat
022
2031181
Kapolres Sabang
0652
22264
Kapolres Bandung Tengah
022
7200058
Kapolres Aceh Singkil
0658
21110
Kapolres Bandung Timur
022
7805981
Kapolres Bireuen
0644
324810
Kapolres Bogor
0251
664222
Kapolres Seumelu
0650
21410
Kapolres Cirebon
0231
321646
Kapolres Binjai
061
8821415
Kapolres Cianjur
0263
261177
Kapolres Langkat
061
8912120
Kapolres Purwkarta
0264
200833
Kapolres Deli Serdang
061
7950129
Kapolres Karawang
0267
402793
Kapolres Tebing Tinggi
0621
21127
Kapolres Subang
0260
411207
Kapolres Tanah Kara
0628
20460
Kapolres Cimahi
022
6652095
Kapolres Simalungun
0622
21500
Kapolres Soreang
022
58910
Kapolres Asahan
0623
41541
Kapolres Garut
0261
201230
Kapolres Labuhan
0642
21130
Kapolres Tasikmakmalaya
0265
3300032
Kapolres Tapanuli
0633
21207
Kapolres Ciamis
0265
771110
Kapolres Dairi
0627
21011
Kapolres Indramayu
0234
272708
Kapolres Tapanuli Selatan
0634
21007
Kapolres Majalengka
0233
381052
Kapolres Madina
0636
32152
Kapolres Kuningan
0232
871180
Kapolres Tapanuli Tengah
-

Kapolres Sukabumi
0266
434105
Kapolres Nias
0639
21124
Kapolres Serang
0254
200711
Kapolres Bukit Tinggi
0752
22530
Kapolres Pandeglang
0253
201409
Kapolres Pasaman
0753
20010
Kapolres Lebak
0252
201080
Kapolres Pariaman
0751
92010
Kapolres Cilegon
0254
391024
Kapolres Tanah Datar
0752
71010
Kapolres Boyolali
0276
321038
Kapolres Sawah Lunto
0754
20004
Kapolres Klaten
0272
321623
Kapolres Lima Puluh Kota
0752
92410
Kapolres Karang Anyar
0271
595170
Kapolres Solok
0755
20012
Kapolres Sukoharjo
0271
593312
Kapolres Asam
0752
76135
Kapolres Sragen
0271
891256
Kapolres Pesisir Selatan
0756
21010
Kapolres Wonogiri
0273
321076
Kapolres Kep. Mentawai
0759
320110
Kapolres Surakarta
0271
714352
Kapolres Kampar
0752
20626
Kapolres Semarang Timur
024
6711691
Kapolres Siak
0764
320700
Kapolres Semarang Selatan
024
8315123
Kapolres Kunatan Singingi
0760
20150
Kapolres Semarang Barat
024
7604153
Kapolres Dumai
0765
31007
Kapolres Demak
0291
685182
Kapolres Bengkalis
-

Kapolres Kendal
0294
381512
Kapolres Rokan Hilir
-

Kapolres Salatiga
0298
324172
Kapolres Rokan Hulu
0762
91736
Kapolres Pati
0295
382500
Kapolres Pelawan
0761  -
493800
Kapolres Kudus
0291
433008
Kapolres Indragiri Hulu
0769
21002
Kapolres Jepara
0291
591310
Kapolres Indragiri Hilir
0768
21003
Kapolres Magelang
0293
362167
Kapolres Karimun
0777
326077
Kapolres Purworejo
0275
321076
Kapolres Tanjung Pinang
0771
21291
Kapolres Kebumen
0293
383705
Kapolres Natuna
0773
31003
Kapolres Temanggung
0293
491150
Kapolres Muba
0714
321094
Kapolres Wonosobo
0286
321076
Kapolres Oki
0712
321031
Kapolres Banyumas
0281
636065
Kapolres Muara Enim
0734
421023
Kapolres Purbalingga
0281
891287
Kapolres Lahat
0731
321232
Kapolres Banjarnegara
0286
591008
Kapolres Oku
0735
320004
Kapolres Cilacap
0282
542157
Kapolres Musirawas
0733
321035
Kapolres Pekalongan
0285
421445
Kapolres Banyu Asin
0711
891134
Kapolres Batang
0285
391023
Kapolres PagarAlam
0731
621194
Kapolres Pemalang
0284
323005
Kapolres Pangkal Pinang
0717
431422
Kapolres Tegal
0283
491111
Kapolres Bangka
0717
96003
Kapolres Brebes
0283
671004
Kapolres Belitung
0719
21006
Kapolres Grobogan
0292
421142
Kapolres Bengkulu
0736
21176
Kapolres Rembang
0295
691068
Kapolres Rejang Lebong
0732
21440
Kapolres Bantul
0274
367111
Kapolres Bengkulu Utara
0737
521023
Kapolres Kulon Progo
0274
773185
Kapolres Bengkulu Selatan
0739
21044
Kapolres Gunung Kidul
0274
391410
Kapolres Batanghari
0743
21280
Kapolres Sleman
0274
868559
Kapolres Bungo
0747
21009
Kapolres Surabaya Utara
031
5342094
Kapolres Kerinci
0748
21022
Kapolres Surabaya Timur
031
3765828
Kapolres Tjng. Jabung Barat
0742
21015
Kapolres Surabaya Selatan
031
5679040
Kapolres Marangin
0746
21046
Kapolresta Malang
0341
364211
Kapolres Muara Jambi
0741
590051
Kapolres Probolinggo
0335
421245
Kapolres Tebo
0744
21408
Kapolres Jember
0331
483376
Kapolres Tjng. Jabung Timur
-

Kapolres Blitar
0342
801645
Kapolres Sarolangun
0745
92277
Kapolres Mojokerto
0321
322057




Kapolres Malang
0341
395301
Kapolres TTU
0388
31012
Kapolres Lumajang
0334
881745
Kapolres Belu
0389
21060
Kapolres Bondowoso
0332
421645
Kapolres Sumba Timur
0387
62344
Kapolres Situbondo
0338
671745
Kapolres Sumba Barat
0387
21012
Kapolres Banyuwangi
0351
749073
Kapolres Ende
0381
21339
Kapolres Magetan
0351
895128
Kapolres Sikka
0382
21055
Kapolres Ponorogo
0352
481745
Kapolres Flores Timur
0383
21088
Kapolres Pacitan
0357
881085
Kapolres Ngada
0384
21007
Kapolres Kediri
0354
391001
Kapolres Manggarai
0385
21009
Kapolres Tulung Agung
0355
321845
Kapolres Alor
0386
21112
Kapolres Nganjuk
0358
321660
Kapolres Lembata
0383
41123
Kapolres Trenggalek
0355
791456
Kapolres Makassar Barat
0411
331919
Kapolres Bojonegoro
0353
881161
Kapolres Makassar Timur
0411
423287
Kapolres Lamongan
0356
322022
Kapolres Gowa
0411
861052
Kapolres Pamekasan
0324
321172
Kapolres Maros
0411
371002
Kapolres Bangkalan
031
3095266
Kapolres KPPP Makassar
0411
317517
Kapolres Sampang
0323
321011
Kapolres Pare - Pare
0421
21020
Kapolres Sumenep
0328
662600
Kapolres Pangkep
0410
21021
Kapolres Sidoarjo
031
8941745
Kapolres Barru
0427
21015
Kapolres Gresik
031
3981020
Kapolres Pinrang
0421
921052
Kapolres Jombang
0321
861184
Kapolres Sidrap
0421     '
91423
Kapolres KPPPTjng. Perak
031
3291044
Kapolres Polmas
0428
21009
Kapolres Batu
0341
512233
Kapolres Luwu
0471
22002
Kapolres Pontianak
0561
691008
Kapolres Luwu Utara
0473
21867
Kapolres Sambas
0562
631431
Kapolres Mamuju
0426
21010
Kapolres Sanggau
0564
21251
Kapolres Enkerang
0420
21021
Kapolres Sintang
0565
21301
Kapolres Tator
0423
22100
Kapolres Kapuas Hulu
0567
21036
Kapolres Bone
0481
21010
Kapolres Ketapang
0534
32104
Kapolres Takalar
0418
21135
Kapolres Landak
0563
21535
Kapolres Jeneponto
0419
21019
Kapolres Bengkayang
0562
441040
Kapolres Bantaeng
0413
21032
Kapolres Banjar
0511
721635
Kapolres Bulukumba
0413
81079
Kapolres Banjar Baru
0511
782885
Kapolres Selayar
0414
21111
Kapolres Kota Baru
0518
21378
Kapolres Sinjai
0482
21005
Kapolres Batola
0511
799223
Kapolres Soppeng
0484
21210
Kapolres Tapin
0517
31203
Kapolres Wajo
0485
21024
Kapolres Hulu Sungai Selatan
0517
21086
Kapolres Majene
0422
21044
Kapolres Hulu Sungai Tengah
0527
61044
Kapolres Palu
0451
421015
Kapolres Tabalong
0526
21020
Kapolres Donggala
0457
71800
Kapolres Tanah Bumbu
-

Kapolres Posos
0452
21333
Kapolres Palangkaraya
0636
21355
Kapolres Butol
0453
21009
Kapolres Kapuas
0513
21021
Kapolres Banggai
0461
21006
Kapolres Barsel
0525
21005
KapolresMarowali
0465
21811
Kapolres Barut
0519
21062
Kapolres Kendari
0401
321888
Kapolres Kotim
0531
21112
Kapolres Buton
0402
21019
Kapolres Kobar
0532
21012
Kapolres Muna
0403
21103
Kapolres Bartim
-

Kapolres Kolaka
0405
21455
Kapolres Murung Jaya
0528
31110
Kapolres Unaaha
0408
22424
Kapolres Balikpapan
0542
425000
Kapolres Manado
0431
851020
Kapolres Bulungan
0552
21138
Kapolres Bolmong
0434
21009
Kapolres Tarakan
0551
21128
Kapolres Sangir
0432
21006
Kapolres Berau
0554
21022
Kapolres Talaud
-

Kapolres Kutai
0541
661406
Kapolres Minahasa
0431
321040
Kapolres Pasir
0543
21111
Kapolres Gorontalo
0435
82167
Kapolres Bontang
0548
21406
Kapolres Pohuwato
0443
210110
Kapolres Malinau
0553
21600
Kapolres Boalemo
-

Kapolres Nunukan
0556
23333
Kapolres Ambon P.Ambon & PP 0911
352857

Kapolres Kutai Timur
0549
24343
Kapolres Maluku Tangah
0914
21102
Kapolres Buleleng
0362
21841
Kapolres Maluku Tenggara
0916
21531
Kapolres Tabanan
0361
812950
Kapolres Maluku Tenggara Barat
-

Kapolres Gianyar
0361
94079
Kapolres P. Buru
0913
21810
Kapolres Klungkung
0366
21005
Kapolres Maluku Utara
0921
21611
Kapolres Bangli
0366
91072
Kapolres Halmahera Tengah
0921
61372
Kapolres Karangasem
0363
21297
Kapolres Utara
-

Kapolres Jembrana
0365
41198
Kapolres Jayapura
0967
591300
Kapolres Mataram
0370
631225
Kapolres Mimika
0901
301974
Kapolres Lombok Tengah
0370
654030
Kapolres Jayawijaya
0969
31072
Kapolres Lombok Timur
0376
21005
Kapolres Biak Numfor
0981
21005
Kapolres Sumbawa
0371
21142
Kapolres Yapen Waropen
0983
31007
Kapolres Dompu
0373
21009
Kapolres Paniai
0984
21008
Kapolres Bima
0374
43326
Kapolres Manokwari
0986
211359
Kapolres Lombok Barat
0370
681530
Kapolres Merauke
0971
321666
Kapolres Kupang
0380
833036
Kapolresta Sorong
0951
321855
Kapolres TTS
0388
21035
Kapolres Fak - Fak
0956
22200

INFORMATION
Local........................................................................................ 108
Interlocal................................................................................... 100
International.............................................................................. 102
108 National............................................................... 08091,108
Call in other town......................................................... Area + 108
Times...................................................................................... 103
Telegraph by Phone................................................... 147 (ext :2)
Telephone Call Service............................................. 147 (ext :11)
Info Billing................................................................................. 109
Telkom Calling Card................................................................. 168
CONNECTION REQUEST
Interlocal (Without suspension)........................................ 100
Interlocal (With suspension).............................................. 100
PTD (Collect Call Interlocal).................... 0871 + Area Code
International (All Area)............................................................... 101
International (Jakarta Only)............................................... 104
PUBLIC SERVICE INFORMATION
Ambulance............................................................................... 118
Police....................................................................................... 110
Fire Brigade.............................................................................. 113
State Electric Company (PLN).......................................... 123
National Search and Rescue.................................... 3521111
Jakarta Search and Rescue Office.......................... 5501111
Flood Control............................................... 3852156,56963520
PAM Lyonnaise Jaya Information & Service...... 57986555
Thames PAM Jaya Information & Service............ 5772010
Toll Road Information Centre.................................. 8413526
FIRE DEPARTMENT
DKI................................................................ 6340308,6340484
South Jakarta................................................ 7515054,7694519
West Jakarta.................................................. 5607323,5682284
East Jakarta................................................... 8582150,8580588
North Jakarta...................................................... 491063,493045
Central Jakarta............................................... 6344215,6311216

TELEPHONE SERVICE
Jakarta Kota 1................................................ 6291500, 6908300
Jakarta Kota II................................................ 6399512, 6250017
Gambirl............................................................. 3804218,363117
Gambirll............................................................ 363117,3142117
Kebayoranl........................................................................ 712052
Kebayoran....................................................................... 7222839
Semanggil...................................................... 5710311,5710117
Semanggill..................................................... 5251054,5200117
TanjungPriok.................................................... 4300117,493791
Cempaka Putih............................................. 4241590,4210060
Slipi.................................................................................... 5600117
Ancol.................................................................... 684410,683990
Pluit................................................................................... 6698117
Cengkareng.................................................... 6195449,6194161
Jatinegara I + II.............................................. 8192477, 8581838
Cawang + Tebet............................................ 8300117, 8300107
PasarRebo....................................................................... 8400700
Cibinong........................................................................... 8752540
Rawamangun................................................... 4710117,471117
Palmerah....................................................... 4793150,5487081
Cilandak.......................................................... 7500117,7693858
Ciputat.............................................................................. 7401022
Kalibata............................................................................ 7999070
Kemang........................................................................... 7999070
GangguanSLJJ................................................................. 361893
ELECTRICAL SERVICE
Daerah Gambir............................................................... 3849301
Daerah Menteng............................................... 331442,334663
Daerah Kota.................................................................... 6600192
Daerah Kebayoran........................................................ 7395856
Daerah Grogol................................................................ 5672763
Daerah Jatinegara................................................. 8504426 - 28
Daerah Tanjung Priok............................................. 6510117 - 9
Daerah Pasar Minggu................................................... 7989430
Daerah Jl. Raya Bogor................................ 8093636, 8096787
Daerah Tangerang...................................... 5526719, 7560887



Polres Metro Jakarta Pusat  021-3909425

Kapolsek Gambir 021-3546422      

Kapolsek Sawah Besar 021-3811728
Kapolsek Kemayoran 021-654877
Kapolsek Menteng 021-326390
Wapolsek Tanah Abang 021-5701584
Kapolsek Senen 021-426618
Kapolsek Cempaka Putih 021-4264809
Kapolsek Johar Baru  021-4228209
Polres Metro Jakarta Utara 021-491394
Mapolsek Koja 021-491100
Kapolsek Penjaringan 021-6693066 
Kapolsek Tanjung Priok 021-491649
Kapolsek Pademangan  021-6415153
Kapolsek Kelapa Gading 021-4532437
Polres Metro Jakarta Barat  021-5300330
Kapolsek Kalideres 021-5414667
Polsek Palmerah 021-5483667
Kapolsek Tanjung Duren  021-5689570
Kapolsek Tambora 021-6319075
Kapolsek Kebon Jeruk 021-53675008
Kapolsek Kembangan  021-5856438
Kapolsek Tamansari 021-6493217
Kapolsek Cengkareng021-5459944
Polres Metro Jakarta Selatan 021-7206004
Kapolsek Kebayoran Lama 021-7393490 
Kapolsek Tebet 021-8290444 
Kapolsek Setiabudi 021-5273601
Kapolsek Pancoran 021-79181485
Kapolsek Pasar Minggu 021-7806229
Kapolsek Cilandak 021-7513685
Kapolsek Kebayoran Baru 021-7393276
Kapolsek Ciputat 021-7492185
Polsek Jagakarsa 021-7864446
Kapolsek Pamulang 021-7432166
Polsek Pesanggrahan 021-73886887
Polres Metro Jakarta Timur : 021-8191476
Kapolsek Pasar Rebo  021-8718585
Kapolsek Matraman 021-8581937
Kapolsek Pulogadung 021-4892844
Kapolsek Cakung 021-4604348
Kapolsek Makasar 021-8406410
Kapolsek Duren Sawit 021-8616139
Polsek Jatinegara 021-8194757
Kapolsek Ciracas 021-8403181
Kapolsek Kramat Jati 021-87789146
Polsek Cipayung  021-84590237
Polres Tangerang 021-5523003
Polsek Tangerang Kota 021-5523663
Polsek Batu Ceper                                                    021-5223140
Polsek Benda                                                           021-5550744
Polsek Cileduk                                                          021-7304324
Polsek Pasar Kemis                                                  021-5903874
Polsek Cikupa                                                          021-5960681
Polsek Cisauk                                                           021-7561132
Polsek Jatiuwung                                                      021-5903238
Polsek Kresek *                                                 021-59380301
Polsek PondokAren                                                  021-7315001
Polsek Kronjo                                                         021-59390734
Polsek Teluk Naga                                                 021-55932015
Polsek Rajeg                                                          021-59350102
Polsek Curug                                                            021-5982262
Polsek Tigaraksa                                                      021-5990292
Polsek Pakuhaji                                                      021-59371872
Polsek Mauk                                                          021-59330110
Polsek Balaraja                                                         021-5951273
Polsek Legok                                                            021-5469869
Polsek BSD                                                              021-5384139
Polres KPPP Tanjung Priok                                    021-492600
Polres KPPP Bandara Soekamo-Hatta                    021-5507393
Polres Metro Bekasi                                                021-8841001
Polsek Tambun                                                        021-8802738
Polsek Bekasi Barat                                                  021-8842752
Polsek Bekasi Selatan                                            021-82402647
Polsek Pondok Gede                                                021-8462538
Polsek Bantar Gebang                                              021-8250566
Polsek Tarumajaya                                                021-88990277
Polsek Setu                                                              021-8250532
Polsek Cibitung                                                         021-8901150
Polsek Babelan                                                        021-8920012
Polsek Jatiasih                                                          021-8210110
Polsek Cabangbungin                                            021-89180203
Polsek Sukatani                                                      021-89160765
Polsek Muara Gembong                                        021-89190074
Polsek Tambelang                                                 021-89171110
Polsek Cikarang                                                       021-8900871
Polsek Lemah Abang                                             021-89141940
Polsek Cibarusah                                                   021-89952516
Polsek Serang                                                        021-89952376
Polsek Bekasi Utara                                               021 -88989669
Polsek Kedung Waringin                                          021-891400153
Polres Depok                                                         021-7520035
Polsek Beji                                                              021-7520532
Polsek Pancoran Mas                                              021-7520529
Polsek Sukmajaya                                                  021-77828934
Polsek Cimanggis                                                   021-8741483
Polsek Limo                                                            021-7544891
Polsek Sawangan                                                   021-7496879
Polsek Bojong Gede                                                0251-551283