Saturday, October 27, 2012

Kontingen Polisi Indonesia Raih Predikat FPU Terbaik di Darfur, Sudan


Kontingen Polisi Indonesia Raih Predikat FPU Terbaik di Darfur, Sudan

OKTOBER 17, 2011


Komandan Militer UN-AU Mission in Darfur (UNAMID), Letjen Patrick Nyamvumba, memuji prestasi Kontingen Polisi (Formed Police Unit/FPU) III Indonesia di El Fashir, Darfur.
“Kontingen Polisi Indonesia meraih predikat terbaik dalam menjalankan misi perdamaian PBB di Darfur,” kata Nyamvumba saat upacara penyematan medali (medal parade) bagi seluruh personel FPU III Indonesia pada 12 Oktober 2011 di El Fashir, Darfur.
Letjen Nyamvumba melakukan penyematan medali tersebut mewakili Kepala Perwakilan PBB di Darfur (Joint Special Representative/JSR), Prof. Ibrahim Gambari yang sedang berada di New York.
Menurut Nyamvumba, personel FPU Indonesia dari kontingen pertama hingga yang ketiga ini telah menunjukkan profesionalitas, loyalitas dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka sehingga tidak heran jika hampir seluruh petinggi UNAMID dan delegasi dari berbagai negara selalu ingin dikawal oleh FPU Indonesia.
Upacara penyematan medali bagi personil FPU Indonesia kali ini berlangsung selama lebih kurang 4 jam di lapangan Kamp Garuda Indonesia di El Fashir Darfur. Acara tersebut diisi dengan penyematan medali bagi seluruh personil FPU Indonesia, sambutan-sambutan, pertunjukan budaya oleh pesonil UNAMID. Serta makan siang khas Indonesia.
Jangan Pernah Merasa Puas
Duta Besar RI untuk Sudan dan Eritrea, Dr. Sujatmiko, pada saat sambutannya, menyampaikan bahwa upacara penyerahan medali ini menunjukkan penghargaan dari PBB terhadap kinerja yang dilakukan oleh personil FPU III Indonesia selama satu tahun terakhir dan sekaligus merupakan pengakuan terhadap peran serta Pemerintah Indonesia dalam misi perdamaian dunia.
“Suksesnya pelaksanaan misi Polri dalam UNAMID ini telah membuktikan bahwa Polri telah mampu bersaing dalam forum PBB dan telah dapat menunjukkan citra positif RI dalam upaya ikut menjaga perdamaian dunia, sesuai yang diamanatkan dalam pembukaan UUD kuta”, imbuhnya.
Sujatmiko menambahkan pula “Kita patut berbangga dan bersyukur karena personil Indonesia mendapatkan penghargaan dan pujian dari berbagai pihak baik UNAMID, Pemerintah Sudan maupun konitingen lain di misi PBB ini, namun kita tidak boleh merasa puas. Sebaliknya, kita harus terus meningkatkan kinerja kita sehingga personil Indonesia baik di UNAMID atau misi PBB lainnya selalu menjadi panutan.”
Dubes RI juga mengharapkan agar pengalaman personil Pollri dalam misi PBB di Darfur ini hendaknya dapat dijadikan bekal pengabidan selanjutnya di Tanah Air.
Sementara itu, Bapak Aslog KaPolri, Irjen Anton Bachrul Alam, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI, pada kesempatan tersebut, menyampaikan hal serupa. “Teman-teman semua pantas menerima medali dari PBB ini karena telah menjalankan misi ini dengan sangat baik. Tapi, jangan pernah merasa puas, sehingga membuat teman-teman menjadi lupa diri, sebaliknya penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus berjuang menciptakan perdamaian dan stabilitas dunia, khususnya di Darfur.”
Polwan Indonesia sangat dibutuhkan
Pada kesempatan yang sama, Police Commissioner UNAMID, James Oppong Boanuh, selain mengucapkan selamat kepada personil FPU III Indonesia atas kerjanya yang sangat memuaskan, juga meminta agar Pemerintah Indonesia dapat mengirimkan polisi wanita (polwan) untuk menjadi Police Adviser di UNAMID.
“Kami sangat menginginkan agar Pemerintah Indonesia dapat mengirimkan Polwan untuk posisi Police Adviser. Berapa pun dan kapan pun kami siap menerima mereka,” demikian harap Boanuh.
Boanuh menambahkan bahwa saat ini pihaknya sangat membutuhkan Polwan karena perempuan dan anak-anak banyak menjadi korban di Darfur.
“Kami yakin Polwan Indonesia memiliki kapasitas yang sama dengan FPU Indonesia, Pengamat Militer dan Police Adviser laki-laki dari Indonesia,” demikian tegas Boanuh.
Dubes Sujatmiko, dalam tanggapannya, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong agar permintaan tersebut dipenuhi. “Saat ini, Polri telah menyiapkan 20 Polwan yang telah diuji langsung oleh PBB untuk menjadi Police Adviser, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat, mereka akan segera di-deploy ke Darfur,” demikian ujar Dubes RI untuk Sudan dan Eritrea ini saat ditemui oleh Police Commissioner di Ruang Tamu Kamp FPU Indonesia.
Sejak dimulainya misi UNAMID ini, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan tiga Kontingen, dengan jumlah personil 140 orang, yang masing-masing bertugas selama 1 (satu) tahun. Pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan lebih kurang 20 Pengamat militer dan Pengamat Polisi dalam misi ini. Selain Indonesia, terdapat pula 15 FPU dari berbagai negara seperti Jordan, Mesir, Pakistan, Bangladesh, Senegal, Nepal, dan Nigeria.
http://indonesiaproud.wordpress.com/2011/10/17/kontingen-polisi-indonesia-raih-predikat-fpu-terbaik-di-darfur-sudan/

Kisah Lima Orang Srikandi Polri di Tanah Darfur






Kiprah perempuan-perempuan tangguh selama mengemban tugas di Darfur, Sudan.

Tak hanya mengirimkan 139 polisi lelaki yang tergabung dalam kontingen Police Formed Unit (FPU), Mabes Polri juga mengirimkan delapan orang Police Advisor (PA) ke Darfur, Sudan dibawah komando UNAMID.

Dari delapan PA itu, lima orang adalah polisi wanita (Polwan). Bagaimana kiprah para perempuan tangguh itu? Berikut laporan Farouk Arnaz.



"Des, kamu bersihkan sepatumu ribuan kali pun tak akan berpengaruh. Medan di sini berpasir, bukan di office. Sepatu kita toh akan kotor lagi," kata Brigadir Rusiana Kartika Sari kepada rekannnya Briptu Dessy Christina di klinik Garuda Kamp kontingen FPU Rabu (24/10) pagi waktu setempat.



Mendapat "protes" dari rekannya, Dessy tetap kukuh dan tetap cuek meneruskan aktivitasnya membersihkan sepatu hitamnya dengan tisu basah. 



Sejurus kemudian, Nana--nama panggilan Rusiana -- itu pun sibuk dengan dirinya sendiri. Dia tak kalah seru mempersiapkan dirinya siang itu. Gincu dipulaskan di bibir.

Maklum saja, kendati di tengah gurun sekalipun, dimana-mana, perempuan tentu ingin tampil sempurna.

Bau wangi parfum meruap memenuhi udara di klinik yang dibuat dari kontainer berpendingin udara itu. 

Rabu ini memang ada momen istimewa yang akan digelar di Kamp Garuda di El Fasher, Darfur : upacara Medal Parade.

Itu adalah upacara pemberian medali kepada semua peace keeper yang telah berdinas di UNAMID minimal 6 bulan. Joint Special Representatives and Deputy Mission Chief of staff Miguel Martin hadir dalam acara itu bersama petinggi UNAMID lainnya.



Tak ketinggalan, para kontingen dari negara lain, baik polisi maupun tentara, yang tergabung dalam UNAMID juga diundang. Makanya semua anggota FPU dan PA sengaja bersiap maksimal di acara spesial ini. Heboh. Yang FPU mengenakan Pakaian Dinas Lapangan Gurun dan yang PA mengenakan Pakaian Dinas Upacara I.

Tarian Indonesia pun telah dipersiapkan untuk menyambut para tetamu.

Nana menceritakan jika nasib baik yang membawanya ke Darfur itu terjadi tiga tahun lalu saat dirinya mendaftar tes untuk seleksi sebagai PA di Mabes Polri.

Lolos Seleksi di Mabes Polri
Pendaftaran itu awalnya di level Mabes Polri dengan materi seleksi kemampuan berbahasa Inggris, komputer, kesehatan jiwa, dan psikologi.
 Nana yang masih betah membujang meski sudah ditaksir empat orang PA dari berbagai negara itupun lulus.

Dia yang selama ini berdinas di Divisi Hubungan Internasional Polri ini kemudian di tes oleh utusan khusus PBB yang terbang langsung ke Jakarta dari markas mereka di New York, Amerika Serikat.



"Hampir sama juga materinya, tapi ditambah tes mengemudi kendaraan roda empat 4 WD, dan menembak dengan revolver. Alhamdullilah, saya lulus tes dan nasib membawa saya kemari," tambah perempuan asal Wonogiri, Jawa Tengah ini.



Lain Nana, lain lagi cerita Dessy. Polisi kelahiran 4 Desember 1987 di Pekanbaru, Riau ini mengatakan jika dirinya terpilih menjadi PA berbarengan dengan Nana. Seingatnya, di awal-awal seleksi di Mabes Polri, dia berkompetisi dengan 130 an Polwan lainnya yang dikirim untuk mengikuti tes dari seluruh Indonesia.



"Antara percaya tak percaya, saya lolos tes. Saya tak punya bayangan apapun tentang Darfur pada saat-saat di awal seleksi itu. Namun dari yang dipaparkan dulu, ternyata kondisi di sini lebih baik. Saya kerasan," tambahnya.



Hanya saja, tak semua hal menyenangkan buat mereka--karena faktor budaya. Khususnya faktor perilaku dari para PA dari negara-negara lain. Misalnya saja main cipika cipiki atau memeluk.

Sehari-hari, Dessy tidak berdinas di El Fasher melainkan di Al Geneina, sekitar satu jam terbang menggunakan helikopter.

 Selain Nana dan Dessy, tiga orang PA perempuan lainnya yaitu AKBP Yeni Windarti, AKBP Yuli Cahyanti, dan AKP Elisabet Mutiara.

Sebenarnya, selain lima orang yang perempuan ini, juga ada tiga orang lelaki sebagai PA yakni AKP Rachmat Insan, Iptu Awaluddin Wijaya, dan Briptu Boby Adisaputra.



Untuk para PA mereka tidak tinggal di dalam kamp, melainkan tinggal di rumah sewaan yang dicari dan dibayar oleh mereka sendiri, meski mereka harus memenuhi standar UN seperti adanya penjaga keamanan, teralis, dan genset.



Deassy serumah dengan Elisabet di Al Geneina (bersama dengan dua orang PA asal Nigeria dan seorang sipil dari Zimbawe), sedangkan Nana, Yeni, dan Yuli tinggal di El Fasher.

 Yang paling senior dari para polisi perempuan tangguh itu adalah Yeni.

Ibu dua orang anak itu menceritakan jika tugas dari PA berbeda dengan FPU, dimana PA secara umum bertugas memberikan perlindungan kepada para civillian dan memberikan perlindungan kepada para pengungsi (IDP,s-Internally Displaced Person alias orang-orang terlantar) yang dilindungi UNAMID.



Salah satu kesibukan PA adalah berpatroli ke kamp IDP untuk memberikan rasa aman kepada para pengungsi supaya tidak diserang oleh para pemberontak. Para pemberontak menjadikan pengungsi itu sasaran untuk pemerkosaan dan perampokan, juga diusir, sebagai cara untuk memperluas daerah kekuasaan.


Dukungan dari Keluarga
Yeni mengatakan jika niatnya berangkat ke Darfur didukung penuh oleh suami dan anaknya.

 Apakah berat meninggalkan keluarga? "Dalam batin, tentu meninggalkan keluarga adalah hal berat. Tapi saya bisa ke sini juga menunggunya kan sudah lama, yakni dua tahun. Maka saya harus lakukan tugas ini dengan penuh tanggungjawab dan ini adalah waktu yang terlama bagi saya meninggalkan keluarga," kata ibu dari dua orang ini.



Awal kali pertama datang, Yeni menceritakan, jika dia terenyuh dengan situasi di Darfur yang berbeda dari Indonesia dimana kondisi perempuan dan anak-anak yang sangat memprihatinkan.

Contohnya ada seorang ibu yang harus mencari air dengan jarak jauh dari tempat tinggalnya untuk mendapatkan tujuh jerigen air dibantu anak-anaknya sementara sang suami bermain kartu.



"Ada ibu yang membuat batu bata, dengan menggendong anak di belakang punggungnya. Peristiwa sedih ini kadang membuat saya ingat anak saya dan di sisi lain saya melihat bapak-bapaknya tidak melakukan apa-apa kecuali main kartu. Dominan anak-anak dan perempuan yang bekerja di sini," kata polisi kelahiran 1964 ini.

Sedangkan Elisabet yang biasa dipanggil Sabet punya cerita lain.

Polwan yang berasal dari Polda Sumatera ini menambahkan jika dirinya mendaftar sebagai PA sejak tahun 2009 saat dirinya masih berdinas di Ditreskrim Satpikor Polda Sumut. 

"Saya ingin perubahan suasana karena sudah enam tahun berdinas di Polda Sumut setelah lulus dari Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS) tahun 2002. Akhirnya lolos. Saya juga ingin merasakan bagaimana berinteraksi secara internasional," tambahnya.



Apakah faktor gaji jadi pemicu keinginan mendaftar jadi PA? Dengan jujur, Sabet menjawab,"Saya tak terbayang jika gaji saya akan sebesar ini sebelumnya. Saya mendapat sekitar US$4000 per bulan yang bisa saya tabung dan gunakan untuk travelling. Seperti saya kemarin sempat ke Uganda. Itu karena pesawat UN yang ke sana gratis.

"

Dalam setahun mereka mempunyai hak cuti selama 86 hari. Hak ini berbeda dengan anggota FPU yang hanya mendapat gaji US$1100 per bulan dan cuti 30 hari pertahun.

Salah satu PA perempuan yang selalu menggunakan hak cuti adalah Yuli. Selama dua bulan sekali dia pulang ke Jakarta mengambil hak cuti selama 17 -19 hari. Dia akan cuti lagi pada Desember nanti.



"Waktu saya cuti, maka saya akan gunakan waktu saya full untuk mereka. Suami saya itu orang yang well informed dengan perang dan senjata. Dia tahu bahaya di Darfur itu seperti apa, makanya dia sarankan saya tinggal di dalam super camp (milik UNAMID) tapi belum bisa karena penuh," sambungnya.



Perwira kelahiran Jombang, Jawa Timur pada 1970 ini melanjutkan jika ketertarikannya untuk ikut UNAMID adalah karena dia ingin melayani untuk kemanusiaan--bukan sekadar karir atau pride.

Pengalamannya saat mengikuti konferensi polisi wanita di Afghanistan tahun 2007 yang digelar oleh UN membuat dirinya tertarik untuk mengikuti misi PBB demi kemanusiaan mengalahkan rasa takutnya.

 Soal manusia itulah yang membuatnya harus meneteskan air mata.

Ceritanya, sebelum cuti September lalu, dia pergi ke lokasi dia bertugas sebagai PA urusan Family and Child Protection di El Geneina. Di sana dia menemukan ada seorang perempuan yang hendak melahirkan.



Rumah sakit itu sendiri kondisinya sangat minim. Peralatannya sederhana, ruangnya terbuka, tanpa AC. Meski di antara hidup dan mati, menurut Yuli, perempuan yang dia tolong itu tak berteriak kesakitan sama sekali.



"Belakangan saya tahu, kerasnya hidup, beratnya dia bekerja, melatih dirinya untuk tidak menangis karena sakit," tambah perwira yang berkomunikasi tiap hari dengan keluarga di rumah melalui telepon skype, facebook, dan whatsapp ini.



Tak heran memang, semua cerita heroik dari para duta Indonesia ini--termasuk FPU--mendapat acungan jempol dari Miguel Martin dalam sambutannya.

 "Kalian inilah yang merupakan "duta besar" Indonesia yang sebenar-benarnya. Kontingen Indonesia termasuk kontingen yang terpercaya, handal, dan profesional sejak awal. Kalian selalu bekerja dengan senang dan antusias," katanya.



Saat Martin berpidato, Duta Besar Indonesia untuk Sudan dan Eritrea, Dr Sujatmiko, yang hadir dalam acara itupun menganggukan kepala. Pak Dubes yang kenyang pengalaman menjalani penugasan di beberapa negara ini tampak setuju.



"Insyaallah akan ada tambahan PA lagi tahun ini atau depan. Mungkin sekitar 12 atau 14 orang, tapi saya tak janji apakah akan ada perempuannya lagi. Yang jelas perempuan di Indonesia dalam posisi setara dengan lelakinya."


Sumber:

http://www.beritasatu.com/mobile/perempuan/79560-kisah-lima-orang-srikandi-polri-di-tanah-darfur.html

Thursday, October 25, 2012

PERANGKAP MONYET


Apa beda manusia dan hewan?

Pertanyaan bodoh rupanya. Ya tentu saja manusia sangat berbeda kalau dibandingkan binatang. Sudah jelas yang satu mahluk mulia yang satu bukan. Sudah jelas yang satu khalifah dimuka bumi yang satu bukan. Sudah jelas yang satu diberi akal budi yang satu bukan. Sudah jelas yang satu punya nurani yang satu bukan.

Lalu kenapa si Bedu mengajukan pertanyaan tersebut?

Saya tertarik membaca sebuah kisah bagaimana teknik/ cara berburu monyet yang begitu unik. Cerita ini di posting oleh sahabat saya yang entah sudah postingan keberapa dari tangan ke tangan..

Teknik menangkap monyet yang dilakukan di Afrika ini memungkinkan sipemburu menangkap monyet dalam keadaan hidup-hidup tanpa cedera sedikitpun.

Cara menangkapnya sederhana saja - pemburu hanya menggunakan toples berleher panjang & sempit. Toples itu diisi kacang yg telah diberi aroma.
Tujuannya untuk mengundang monyet-monyet dtg. Setelah diisi kacang, toples-toples itu ditanam dalam tanah dgn menyisakan mulut toples dibiarkan tanpa tutup.

Para pemburu melakukannya disore hari. Besoknya, mereka tingal meringkus monyet-monyet yg tangannya terjebak di dalam botol tak bisa dikeluarkan.


Kok, bisa ?
Monyet-monyet itu tertarik pada aroma yg keluar dari setiap toples. Mereka mengamati lalu memasukkan tangan untuk mengambil kacang-kacang yg ada di dalam.
Tapi karena menggenggam kacang, monyet-monyet itu tidak bisa menarik keluar tangannya.

Selama mempertahankan kacang-kacang itu, selama itu pula mereka terjebak. Toples itu terlalu berat untuk diangkat.
Jadi, monyet-monyet itu tidak akan dapat pergi ke mana-mana!
Mungkin kita akan tertawa melihat tingkah bodoh monyet-monyet itu. Tapi, tanpa sadar sebenarnya kita mungkin sdg menertawakan diri sendiri.

Dalam kisah diatas, kalau kembali kepada pertanyaan bodoh saya, apa bedanya manusia dengan binatang,,, Ya, kadang kita bersikap seperti monyet-monyet itu.

Kita mengenggam erat setiap permasalahan yg kita miliki layaknya monyet mengenggam kacang. Kita selamat dimuka bumi ini seperti monyet yang tertangkap dalam kondisi tanpa cacat tersebut. Kita mungkin mulia dengan pangkat dan jabatan serta harta kita di dunia ini. Kita mungkin hebat dan dihormati orang dengan penghormatan palsu oleh manusia-manusia disekitar kita. Tapi kita tidak sadar bahwa kita sedang terperangkap dalam "perangkap monyet" yang menjebak kita dalam kehancuran diri, organisasi maupun lingkungan.

Kita sering menyimpan dendam, tak mudah memberi maaf, tak mudah mengampuni. Mulut mungkin berkata ikhlas, tapi bara amarah masih ada di dalam dada.
Kita tak pernah bisa melepasnya.?
Bahkan, kita bertindak begitu bodoh, membawa "toples-toples" itu ke mana pun kita pergi. Kita juga menyimpan kebanggaan semu, membanggakan sesuatu dengan alat ukur kita yang sebenarnya tidak dapat diterima orang lain.

Dgn beban berat itu, kita berusaha untuk terus berjalan. Tanpa sadar, kita sebenarya sdg terperangkap penyakit kepahitan yg parah.?

Sebenarnya monyet-monyet itu bisa selamat jika mau membuka genggaman tangannya & kita pun akan selamat dari sakit hati jika sebelum matahari terbenam kita mau melepas semua perasaan negatif terhadap siapapun. Kita juga akan selamat kalau kita coba buka genggaman tangan kita akan nafsu serakah mengejar harta, pangkat jabatan dan kehormatan palsu.

Selama ini setiap pribadi dan kelompok manusia mulai tidak bisa mengendalikan nafsu nya. Nafsu adalah salah satu naluri yang sama-sama dimiliki manusia dan juga binatang. Dengan nafsu ini jg kedua mahluk tersebut atas seijin Allah menjadi media untuk melakukan reproduksi.

Permasalahannya adalah ketika kita sebagai mahluk mulia tidak dapat mengendalikan nafsu. Oleh karena itulah kita dikaruniai akal budi pekerti dan nurani. Tugas keempat alat itu adalah mengendalikan hawa nafsu. Karena nafsu yang tidak terkendali akan menjadi alat perusak paling handal.

Bumi ini bukan milik kita. Bumi ini milik anak cucu kita. Bumi diciptakan oleh Allah SWT sebagai tempat fana dan sementara dan batu ujian kita. Oleh karena itu tidaklah mengherankan ketika Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya bahwa salah satu doa yang tidak terputus adalah doa anak yang soleh.

Mengapa doa anak yang soleh? Karena esensi dari ini semua adalah sebuah kewajiban bagi kita untuk selalu meneruskan ajaran-ajaran yang baik kepada anak-anak kita. Dengan ajaran yang baik inilah anak-anak kita dilatih untuk menjaga dan mengelola hawa nafsu (yang merusak) sehingga dapat melestarikan bumi bagi generasi penerusnya.

Salah satu hawa nafsu yang merusak adalah ketika kita menggengam dunia sebagai sesuatu yang kita kejar. Sebagaimana kisah unik yang ditemukan oleh peradaban afrika pedalaman tersebut, menggengam sesuatu tanpa pengendalian yang baik, maka pada akhirnya hanya menjerumuskan kita kepada bencana.

Jangan genggam keyakinan tanpa pengetahuan. Keyakinan tanpa pengetahuan adalah jalan menuju kehancuran. Kehancuran dan kesesatan adalah cita-cita setan yang sudah berjanji untuk mengajak sebagian daripada kita menjadi teman mereka di Neraka Jahanam sana.

Mari kita menggali pengetahuan sedalam mungkin. Tularkan terus pengetahuan kepada generasi penerus kita sebagai bekal mereka menjaga kelestarian bumi. Jangan ajarkan mereka keyakinan yang salah karena kebodohan kita...

Ditulis di Subway pagi ini dalam perjalan Rumah saya ke Kantor di New York



Ada 8 Pasal Berbahaya dalam Draf RUU Kamnas


Mengutip Berita Okezone.com Kamis, 25 Oktober 2012 - 12:09 wib


Fiddy Anggriawan - Okezone

TB Hasanuddin

JAKARTA - Draft terbaru Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang baru diberikan Pemerintah kepada DPR, diakui Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, masih banyak mengandung pasal bermasalah.

Hasanuddin memang sudah mendapatkan dan membaca draf yang dikirimkan Kementrian Pertahanan (Kemhan) pada 16 Oktober lalu. "Kesimpulan saya, kalau kita mau kembalikan peran TNI seperti jaman Orba dulu, mari kita berlakukan UU ini. Kalau mau reformasi dilanjutkan, ya mari kita kritisi," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sedikitnya ada delapan pasal dalam draf terbaru RUU Kamnas yang patut dicurigai karena bisa merusak tatanan Orde Reformasi Indonesia.

Pertama, pasal 14 ayat 1 yang menyatakan status darurat militer diberlakukan bila ada kerusuhan sosial. "Padahal aslinya darurat militer hanya kalau ada pemberontakan senjata atau ada serangan milier dari luar. Untuk urusan sosial, misalnya seperti kerusuhan 1998, tak perlu darurat miiter, cukup darurat sipil. Kalau darurat sipil, seharusnya TNI tak perlu masuk," paparnya.

Kedua, Pasal 17 ayat 4, yang menyebutkan ancaman potensial dan aktual ditentukan dan diatur oleh Peraturan Pemerintah. "Ini bahaya. Karena artinya nanti Presiden boleh buat skenario apa saja yang jadi ancaman. Jadi kalau ada mogok, misalnya, bisa dikeluarkan Perpres untuk mengerahkan pasukan," terangnya.

Purnawirawan TNI Bintang Dua ini juga menilai pasal 22 ayat 1, yang masih tetap menggunakan penyelenggaraan Kamnas melibatkan peran aktif intelijen negara. "Mestinya dibuat jelas mana intelijen yang boleh dan yang tidak," kata Hasanuddin.

Kemudian, lanjut Hasanuddin, Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi Panglima TNI dapat menetapkan kebijakan operasi dan strategi militer berdasarkan kebijakan dan strategi kebijakan penyelenggara Kamnas.

"Itu tak boleh. Mestinya Panglima TNI menyelenggarakan operasi militer menurut fungsi TNI saja. Tak harus ikuti kebijakan Dewan Kamnas. Kalau pasal seperti ini, nantinya dia (Panglima TNI) bisa digunakan melakukan apa saja, termasuk hal yang keluar dari tugas militer sesuai UU," jelasnya.

Menurut Hasanuddin, ada yang unik, dalam ayat selanjutnya dari pasal tersebut, yakni polisi ditugaskan sesuai fungsi Kepolisian yang diatur UU. "Jadi TNI dibuat leluasa, Polisi dikunci. Ini artinya TNI ada keleluasaan, sementara Polri berjalan di koridornya," sambungnya.

Sementara dalam, Pasal 30, disebutkan presiden dapat menggunakan usur TNI dalam menanggulangi ancaman bersenjata dalam kondisi tertib sipil. "Ini juga tak jelas. Dengan demikian, kalau ada kriminal bersenjata, penugasan TNI bisa dilaksanakan," kata Hassanudin.

Lalu pasal 32 ayat 2, dinyatakan pelibatan masyarakat dalam kamnas lewat komponen cadangan (Komcad) dan komponen pendukung. Ini baru, sebab RUU Komcad sendiri sedang digodok dan mendapat banyak penolakan.

Sedangkan, di pasal 48 ayat 1C, dinyatakan bahwa komando dan kendali tingkat operasional di wilayah provinsi, ditangani panglima atau komandan satuan terpadu. Dalam hal ini berarti Panglima Kodam. Dan ayat D, disebutkan penanganan di tingkat kabupaten dilaksanakan pejabat setingkat komandan batalion dan atau komandan distrik militer (Kodim).

"Nah kami kembalikan, apakah TNI mau digeser seperti peran jaman Orba dulu? Atau kita ikuti UU TNI. Kami kembalikan ke rakyat mau seperti apa," simpulnya.

PDI Perjuangan, ditegaskan Hasanuddin tetap menggunakan aturan-aturan yang ada saat ini. Pasalnya, sudah jelas menunjukkan bagaimana peran TNI dan peran Kepolisian. "Dan kalau mau jujur, untuk masalah sosial, peran TNI dan Polri ini sudah ada di UU Penanganan Konflik Sosial.
Tak perlu Kamnas lagi," tutupnya. (ful)

Apa dasar Kengototan Kemhan untuk menyodorkan RUU Kamnas ini?

Diakui atau tidak bahwa peran Polri yg cukup dominan dalam penyelenggaraan keamanan dalam negeri menimbulkan efek psikologis yang cukup tinggi bagi beberapa pihak lain. Kondisi yang sangat berkebalikan dengan peran militer sebelum era reformasi. Padahal jelas tercantum dalam konstitusi, siapa yg berperan dalam ranah keamanan dan siapa yang berperan dalam bidang pertahanan.

Kondisi pertahanan dan keamanan yg bak hitam putih, ingin dibuat kembali ada yg abu-abu diantaranya dimanfaatkan untuk pengajuan RUU Kamnas, serta menjadi entri point utk kembali berkiprah di ranah keamanan.

Yang aneh, apabila RUU ini dengan istilah keamanan, kenapa kemhan yang sangat ingin mengajukan ??

Memang sebaiknya Polri lah yang menjadi inisiator dalam pembentukan RUU ini.
TNI selain memiliki UU TNI juga memiliki UU pertahanan negara. Didasari hal itu, dan karena keamanan memang domain kepolisian, seharusnya Polri lah yg berinisiasi membentuk suatu sistem keamanan nasional.

Betul bahwa sebagian negara memiliki UU tentang sistem keamanan nasionalnya. Namun tidak berarti melegitimasi penggunaan kekuatan militer dalam penyelenggaraan keamanan.

Polri sudah memiliki manajemen operasional kepolisian, diantaranya mengklasifikasikan ancaman dan tantangan yang dihadapi, dalam 3 bentuk, potensi gangguan (FKK), ambang gangguan (PH), dan gangguan nyata (AF).

Namun apakah hanya itu yg bisa kita andalkan dalam mengelola keamanan di tanah air. Dinamika sosial selalu berubah, polisi hidup di tengah masyarakat, sehingga keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan keamanan harus ditulangpunggungi oleh polri, bukan militer.
Adapun pelibatan unsur lain (misal militer, komponen cadangan, pemda) diatur dalam nuansa sipil yng demokratis. Seharusnya disusun suatu sistem keamanan nasional yang menjadikan polri sebagai basis kekuatan inti penyelenggaranya.

Menjadi besar kecurigaan sebaian masyarakat bahwa kondisi dilematis Polri saat ini selain juga memang diakibatkan masih kurang optimalnya pekerjaan Polri, namun juga karena desain-desain pelemahan yang sistematis supaya kita kembali menggunakan kekuatan militer sebagai kekuatan keamanan di era demokratis saat ini.

Biarlah rakyat yang menentukan...

Sumber dari berbagai pihak:
Iptu Didik Sulaiman dan AKP Wahyu Nugroho

KORBANKAN ISMAIL-MU



Mengisi sepinya milis, ijinkan saya menulis sesuatu..

“KORBANKAN ISMAILMU”..... Itulah yang diserukan Allah dalam mimpi Nabi Ibrahim. Dan momentum sejarah itulah yang kemudian diabadikan sebagai Hari Raya Idul Adha atau kita sebut juga sebagai Hari Raya Kurban. Seperti juga halnya haji, ibadah kurban adalah ibadah yang mengharuskan kita bermain peran dalam menjalankan ritualnya. Peran sebagai seorang Ibrahim yang rela mengobankan Ismailnya. Ismail anak semata wayang, yang menjadi belahan jiwanya. Anak tersayang yang dicintai sepenuh hatinya. Sepenuh hatinya. Sehingga sejak kehadiran Ismail, hal di luar Ismail hanya menempati sisa-sisa ruang dalam hati Ibrahim.

Seperti itulah kita. Hati kita penuh dengan kecintaan-kecintaan terhadap duniawi. Cinta kepada anak, kepada suami/istri, pada harta, jabatan, kelompok , kepentingan dan juga diri sendiri. Cinta yang selalu kita pupuk dan kita pelihara. Cinta yang menyita hampir semua waktu dan perhatian. Cinta yang mungkin juga telah melalaikan kita dari Sang Pemilik Cinta.

Selayaknya sebuah ritual agama seharusnya kita tidak hanya hanya mengulang-ulangnya secara harfiah. Tapi yang diinginkan Allah adalah kita mengerti mengapa kita harus melakukannya dan memaknainya. Dengan berkurban kita belajar memerankan diri sebagai Ibrahim. Ibrahim yang memilih mementingkan Allah. Memilih mendekat kepada Allah. Dan memilih mencintai Allah.

Andai kau Ibrahim. Mana yang engkau pilih ? Allah atau dirimu sendiri ? Kepentingan atau nilai ? Ketergantungan atau kebebasan ? Kebijakan atau kenyataan ? Berhenti atau maju ? Kebahagian atau kesempurnaan ? Menikmati atau menanggung pedihnya tanggung jawab ? Hidup sekedar hidup atau hidup untuk meraih tujuan ? Perdamaian dan cinta atau keyakinan dan perjuangan ? Mengikuti watakmu atau kehendak sadarmu ? Melayani perasaanmu atau melayani imanmu ? Melindungi kerabat atau membawakan pesan ? Dan.... akhirnya Allah atau Ismailmu ? Pilihlah satu !!!

Tentu pilihan dalam pengorbanan bukanlah hal yang mudah. Ritual itulah yang setiap tahun kita ulang. Tetapi sudahkah kita tangkap dan kita hayati maknanya. Makna pelepasan Ismail sebagai perlambang kecintaan kita pada duniawi. Apa saja yang menyebabkan kita berat untuk menuju Allah. Pelepasan keegoisan, keserakahan, kesombongan, kerakusan dan ujub.

Tentu bukan kebetulan jika ibadah kurban kita di tahun ini hampir bersamaan dengan perayaan hari besar Nasional Sumpah Pemuda. Perayaan hari besar yang rasanya sedang tidak layak untuk dirayakan. Seperti juga halnya hari raya, hari besar dalam suatu negara juga ditetapkan untuk mengenang dan memvisualisasikan ulang kejadian-kejadian heroik yang terjadi pada tanggal itu, berpuluh-puluh tahun yang lalu.

Sebelum Sumpah pemuda 1928, suku-suku bangsa di Indonesia mempertahankan identitas mereka masing-masing. Selain karena tempat-tempat yang terpisah secara geografis, juga karena pengaruh berbagai faktor sosial, budaya, politik, ekonomi dan sebagainya. Tidak mengherankan jika penjajah Belanda berhasil menguasai Nusantara hanya dengan mengandalkan beberapa ribu personilnya. Dengan politik yang dikenal sebagai istilah “devide et impera”, memecah belah dan menguasai. Sebenarnya bukan politik “devide et impera” itu yang berhasil memecah belah bangsa Indonesia pada saat itu, tapi kondisi bangsa Indonesia itu sendiri yang pada dasarnya tidak menyatu dalam satu identitas nasional.

Kondisi bangsa kita saat ini, mungkin tidak jauh lebih baik dari kondisi saat itu. Dimana identitas kesukuan lebih membanggakan daripada identitas kebangsaaan. Dimana peran satu kelompok selalu ingin lebih ditonjolkan dari kepentingan kesatuan bangsa dan negara. Dimana orang-orang berlomba-lomba untuk berperan demi dirinya sendiri, demi kelompoknya demi sukunya dan juga hanya demi partainya. Dan jadilah kepentingan nasional, kesatuan dan persatuan bangsa menjadi nomor lima, enam, atau mungkin dalam bilangan yang lebih besar.

Sungguh berat memperingati “Sumpah Pemuda “ dalam kondisi bangsa kita saat ini. Kondisi dimana sebagian besar rakyat Indonesia hanya bangga sebagai dirinya sendiri. Hanya membanggakan peran institusinya dan kelompoknya. Aahh, seandainya ibu pertiwi ini bernyawa tentu dia akan menangis menyangsikan anak-anak bangsanya saling bertikai. Saling berebut kekuasaan.

Maka selayaknyalah peringatan Sumpah pemuda tahun ini dibarengi dengan semangat berkorban. Mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan-kepentingan pribadi dan golongan. Mengorbankan ketenaran demi kerukunan. Mengorbankan keegoisan demi kemakmuran bangsa. Sehingga anak-anak negeri bisa kembali menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dengan bangga dan bersemangat.

“Damai negaraku, Damailah negeriku. Dimana Tuhanku menitipkan aku. Nyanyi bocah bocah dikala purnama. Nyanyikan pujaan untuk Nusa. Indonesia merah darahku. Putih tulangku. Bersatu dalam semangatmu...... “

Sesungguhnya siapapun kita sekarang, dengan jabatan dan pangkat apapun, kita hanya sedang memainkan peran. Maka mari berperan dengan upaya terbaik dan sepenuh hati..... Selamat Hari Raya Idul Qurban dan Selamat Hari Sumpah Pemuda sahabatku..




Wednesday, October 24, 2012

POLWAN POLRI DI MISI PBB SUDAN SELATAN (UNMISS)



Tahukah kita bahwa ada alumni AKPOL masih berpangkat IPTU dan juga seorang Polwan mampu menunjukkan kemampuan di Misi PBB di SUDAN SELATAN? 


Misi Perdamaian PBB di Sudan Selatan dengan nama UNMISS adalah misi yang diadakan dalam rangka mendukung terbentuknya negara baru Sudan Selatan yang merupakan pecahan dari Negara Sudan. Polri telah mengirimkan sekitar 13 (tiga belas personil) pada misi tersebut dan sampai dengan saat ini hanya tersisa sekitar 8 orang saja.

Yang membuat kita patut bangga adalah bahwa ada salah satu alumni AKPOL 2005 dan dia juga Polwan, yaitu Iptu Jayanti Mandasari yang mampu menunjukkan dedikasinya di misi tersebut dan selama bertugas di UNMISS ybs menduduki jabatan sebagai Sector Commander Malakal, sebuah kota di Wilayah Sudan Selatan. Karena dedikasinya tersebut bahkan penugasan ybs sampai diminta oleh Kepala Polisi UNMISS (UNMISS Police Commissioner) untuk diperpanjang karena perannya sangat dibutuhkan.

Iptu Jayanti dan rekannya Brigadir (Polwan) Anita dalam waktu dekat akan segera kembali ke tanah air setelah melaksanakan dinas hampir sekitar 15 bulan di Misi PBB di Sudan Selatan.

Saya mengundang rekan-rekan Polri lainnya untuk dapat bergabung dalam misi PBB di seluruh dunia. Serap ilmunya, pelajari, analisa, dan ketika kembali ketanah air baktikan pada negeri kita tercinta.

Salam hormat











Tuesday, October 23, 2012

6 Pedoman Dasar Community Policing




1. Harus Terprogram dan Sitematis
Pelaksanaan konsep COMMUNITY POLICING tidak dapat dibebankan kepada personel polisi secara perorangan, namun harus merupakan suatu kegiatan yang terprogram dan sistematis. Untuk kepentingan tersebut maka kebijakan ini harus diangkat ke tingkat Mabes Kepolisian, bahkan kalau perlu dibawa ke tingkat yang lebih atas karena ada konsekuensi anggaran didalamnya. Kepolisian dalam menetukan anggarannya tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan.

Political Will pemerintah dapat mendorong terwujudnya Community Policing dengan lebih baik karena polisi akan mendapat dukungan dari pemerintah dan aparatnya sampai tingkat yang terbawah.

Kegiatan yang dilakukan dalam Community Policing ini tidak boleh sembarangan, namun disusun dalam bentuk program dan angaran yang berlaku untuk satu tahun. Kebutuhan ini disusun sendiri oleh petugas Community Policing dengan berlandaskan Program Oriented, bukan Budget Oriented. Kebutuhan anggaran yang diajukan meliputi kebutuhan operasional sehari–hari serta kebutuhan untuk hidup secara layak bagi personil COMMUNITY POLICING dan keluarganya. Dukungan anggarannya tidak dibebankan kepada satuan kewilayahan maupun partisipasi masyarakat, namun tetap diperoleh dari pemerintah.

Agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib dan seragam maka perlu dibuat satu system yang mengatur Communiy Policing, hal ini dapat dilakukan dengan menerbitkan petunjuk pelaksanaan mauapun petunjuk teknis. Keseragaman ini hanya garis besarnya saja dimana setiap tempat akan berbeda–beda kondisinya disesuaikan dengan hakekat ancaman dan karakteristik wilayah serta warganya.

2. Mengedepankan Peran Polsek dan Pospol
COMMUNITY POLICING tidak dapat dikembangkan dalam jangkauan yang besar sehingga dalam pelaksanaannya tetap mengandalkan Polsek dan terutama Pospol. Pospol merupakan unit kerja terdepan bagi Kepolisian dengan area wilayah kerja yang terbatas. Diharapkan nantinya pospol ini bekerja dalam lingkup komunitas dengan ciri utamanya adalah adanya kekerabatan/ keakraban antara satu dengan lainnya. Semakin kecil wilayah yang dilayani oleh seorang personil Community Policing akan semakin baik dalam pelaksanaan tugasnya karena interaksi yang terjadi antara polisi dengan warganya akan semakin sering. Polisi bisa lebih memahami kondisi wilayah tugasnya serta karakteristik warga yang tinggal didalamnya sehingga dapat membantu dalam memecahkan berbagai masalah yang timbul.

3. Mengemban Fungsi Polisi Tugas Umum meliputi Sabhara, Bimmas dan Lantas serta melaksanakan TPTKP.
Kita mengenal bahwa Kejahatan terjadi apabila Niat bertemu dengan Kesempatan atau dikenal dengan rumus N+K = KEJAHATAN. Pada umumnya kehadiran polisi dilapangan adalah dalam rangka meniadakan kesempatan. Ini merupakan konsep tugas Sabhara yang hanya berkutat pada peniadaan kesempatan saja.

Dalam COMMUNITY POLICING tugas ini perluas meliputi meniadakan Niat, Kesempatan dan Menigkatkan Partisipasi masyarakat. Meniadakan Niat untuk melakukan Kejahatan dan menigkatkan Partisipasi masyarakat dilakukan melalui komunikasi dengan warga. Petugas polisi melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, melakukan dialog dan diskusi serta membangkitkan kesadaran masyarakat untuk dapat bersama–sama polisi melakukan penegakan hukum. Dalam hal ini petugas Community Policing tetap mengemban fungsi Bimmas dan deteksi dini. Kedekatan polisi dengan warganya juga turut berperan dalam mengurangi niat untuk melakukan pelanggaran, apalagi dalam sistem masyarakat kita yang ,masih mengenal ”malu” atau sungkan melanggar bila diketahui kerabatnya. Bila polisi sudah dianggap sebagai kerabatnya maka warga juga akan malu/ sungkan melakukan pelanggaran.

4. Titik Berat pada Patroli
Tugas utama polisi dalam COMMUNITY POLICING tetap malakukan patroli dengan menggunakan kendaraan yang representatif untuk wilayah masing–masing. Pada wilayah tertentu mobil patroli dapat diandalkan dalam pelaksanaan tugas, namun di wilayah lain mungkin cocok dengan sepeda motor, sepeda bahkan dengan jalan kaki. Yang harus diingat bahwa patroli ini bukan sekedar berputar–putar mengelilingi wilayah tugasnya, namun tetap dibarengi dengan sambang serta melakukan dialog dengan warganya. Tanpa melakukan sambang dan dialog maka meskipun dekat secara fisik antara polisi dan warganya, namun secara batiniah tidak ada hubungan antara keduanya. Rasa memiliki polisi tidak dapat terwujud dengan patroli saja, namun harus dipupuk melalui kominikasi terbuka dua arah.

Dalam berpatroli petugas dilengkapi dengan alat–alat komunikasi yang dapat menghubungkan petugas dengan stasiunnya maupun dengan pimpinan yang lebih tinggi. Selain sebagai alat kontrol bagi pimpinannya, juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat menghubungi petugas secara cepat apabila memerlukan bantuan.

5. Komunikasi dua arah dengan warga
Esensi COMMUNITY POLICING adalah menjaga hubungan yang baik antara polisi dengan warganya. Hal ini hanya dapat terwujud melalui komunikasi dua arah yang terjalin dalam kesetaraan (sederajat). Polisi tidak berkomunikasi satu arah yang berkesan menggurui bahkan bisa dianggap mengindoktrinasi. Dalam komunikasi tersebut dapat muncul permasalahan–permasalahan yang dihadapi warga serta harapan yang mereka inginkan dari polisinya. Petugas polisi kemudian melakukan analisa secara bersama–sama dengan warga melalui diskusi untuk meyelesaikan masalah yang ada. Pada suatu kesempatan dapat saja petugas menyampaikan arahan–arahan ataupun petunjuk yang dianggap perlu dari pimpinannya. Pada kesempatan lain warga dapat mengajukan beberapa alternatif penyelesaian masalah kepada petugas polisi. Komunikasi yang terjalin dengan baik inilah ”KUNCI” keberhasilan Community Policing, karena melalui komunikasi akan didapat saling pengertian antara kedua pihak dan akan menghilangkan praduga–praduga terhadap polisi yang tidak benar.

6. Desentralisasi kewenangan
Petugas COMMUNITY POLICING memiliki kewenangan yang terbatas dalam tugasnya di mana mereka diberi keleluasaan untuk menyusun program dan anggaran serta melakukan aktivitas–aktivitasnya. Petugas COMMUNITY POLICING dalam merumuskan program dan rencana kerjanya senantiasa meminta masukan dan bekerja sama dengan masyarakat. Keterpaduan antara ide–ide polisi dan masyarakat akan melahirkan suatu program yang lebih tepat daripada dirumuskan sendiri oleh polisinya. Keterlibatan masyarakat juga mampu membangkitkan semangat dan kemauan warga untuk turut serta secara aktif membantu polisi dalam pelaksanaan tugasnya.


Percepatan Implementasi Community Policing Yang Diharapkan Sebagai Bagian Dari Upaya Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat



Sebagai orgnasisasi service yang ingin mencapai kualitas pelayanan terbaik, dalam rangka upayanya meraih kepercayaan masyarakat, Kepolisian harus mengembangkan beberapa faktor kunci keberhasilan (key factors of success)[1]. Faktor-faktor kunci keberhasilan pelayanan yang harus dikembangkan oleh Kepolisian itu, nantinya harus minimal sama dengan institusi-institusi pelayanan publik yang ada dimasing-masing tingkatan, atau bahkan lebih unggul  dari mereka. Beberapa faktor-faktor kunci keberhasilan yang harus dipegang tersebut, antara lain adalah: interactive marketing, internal marketing, dan external marketing[2].
1)     Interactive marketing mengacu kepada kemampuan berinteraksi dengan publik dalam cara yang konsisten, dan berorientasi untuk memuaskan kebutuhan masyarakat dalam memecahkan masalah hukum atau ketertiban. Meskipun demikian, disadari bahwa membangun perilaku seragam dengan mutu standar minimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat bukanlah hal yang mudah.

2)     Internal Marketing mengacu kepada pembudayaan sevice quality dari inisiatif pimpinan Kepolisian untuk memotivasi, melatih, dan berharap agar tiap anggota Kepolisian berlaku sebagaimana budaya service quality yang telah dibangun tersebut. Dalam konteks ini, institusi Kepolisian yang ada diberbagai belahan dunia lain yang berhasil sudah membuktikan bahwa keberhasilan mereka erat kaitannya dengan adanya suatu program pelatihan yang ketat terhadap anggota dan manajemen organisasi. Oleh karena itu, hal tersebut berlaku pula bagi Kepolisian dimana sistem pelatihan yang penuh disiplin dan mengacu pada pencapaian kepercayaan masyarakat harus ada dalam tubuh Kepolisian, dalam hal ini dimensi dari responsive, tuntas dan ketulusan (responsiveness, assurance, and emphaty) yang muncul dari pelayanan Kepolisian akan dapat ditingkatkan.

3)     Eksternal marketing, mengacu kepada penyediaan pelayanan sesuai spesifikasi yang diharapkan oleh masyarakat (segi delivery service). Eksternal marketing inilah yang berkait erat dengan implementasi Community Policing oleh Kepolisian dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dalam rangka mempercepat implementasi Community Policing yang diharapkan itulah, maka Kepolisian perlu memberdayakan sebuah program yang dapat menunjukkan bukan hanya tanggung jawab penegakkan hukum dan tanggung jawab pemeliharaan kamtibmas, namun juga berupa tanggung jawab sosial yang dapat melahirkan sejumlah manfaat bagi Kepolisian dan masyarakat serta komunitas. Pemberdayaan Program Pemberdayaan Masyarakat secara optimal merupakan sebuah kegiatan yang bisa memberi manfaat selain bagi Kepolisian sendiri juga bagi masyarakat dan komunitas sebagai stakeholder Kepolisian. Manfaat ini bisa diraih, karena Program Pemberdayaan Masyarakat adalah sebuah implementasi dari program community policing yang bisa dengan cepat dan nyata mampu melibatkan komunitas dalam kegiatan perpolisian.
Secara lebih jauh, kita bisa melihat manfaat yang bisa diraih dengan adanya Pemberdayaan Program Pemberdayaan Masyarakat di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana terlihat dalam table 3.1:


Tabel 3.1
Manfaat Keterlibatan Komunitas Pada Program Pemberdayaan Masyarakat

Komunitas Pada Organisasi Polisi
Organisasi Polisi Pada Komunitas
·         Reputasi dan citra Polisi yang lebih baik
·         Legitimasi  dan dukungan untuk melaksanakan tindakan perpolisian dilapangan.
·         Memanfaatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang harus dihadapi.
·         Menciptakan model keamanan swakarsa.
·         Terdukungnya infrastruktur dan lingkungan sosial ekonomi yang lebih baik.
·         Memberdayakan para tokoh masyarakat, para ahli yang berkompeten dan para masyarakat yang sadar kamtibmas untuk selalu bersam Kepolisian mengatasi berbagai permasalahan bersama.
·         Laboratorium pembelajaran untuk inovasi KOD Penyelenggara.
·          Peluang menciptakan pengalaman dan pemberdayaan kemampuan masyarakat melalui program yang dilaksanakan bersama
·          Menciptakan peluang interaksi baru sehingga bisa menciptakan peluang pemberdayaan sosial.
·          Menciptakan berbagai kemudahan pelayanan bagi masyarakat
·          Transparansi dan akuntabilitas pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat.

Selain manfaat yang bisa raih antara kedua belah pihak, maka Program Pemberdayaan Masyarakat juga mendatangkan manfaat bagi anggota Polisi yang terlibat dalam program serta mendatangkan manfaat terpenting dalam rangka menciptakan kedekatan masyarakat serta mempercepat tujuan meraih kepercayaan masyarakat terhadap Polisi. Adapun bagi anggota Kepolisian pada KOD Penyelenggara, beberapa manfaat yang bisa didapatkan antara lain, misalnya:
1)     Anggota Kepolisian bisa belajar berbagai metode yang lebih up to date menyangkut alternatif penyelesaian masalah ditengah-tengah masyarakat.
2)     Anggota Kepolisian menghadapi tantangan pengembangan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
3)     Anggota Kepolisian dapat mengembangkan berbagai ketramplilan baru dari masyarakat yang dihadapinya sehingga tidak selalu merasa lebih hebat dan dampak akhirnya adalah mereka menjadi lebih low profile.
4)     Memperbarui pengetahuan anggota atas komunitas lokal sehingga memberi kontribusi bagi komunitas lokal
5)     Mendapatkan persepsi baru atas pola perpolisian komunitas.
6)     Mendapatkan teman baru setiap hari, dan memelihara teman lama yang sudah ada.
7)     Dan berbagai manfaat lainnya.



[1] C. Gronroos “A service quality Model and Its Marketing Implication”, European Journal of Marketting, 1984, Kajian Grand Strategi Kepolisian Menuju 2025, Lembaga Penyeldikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,  hal 119. 2004.
[2] Ibid hal 119