Tuesday, October 23, 2012

Percepatan Implementasi Community Policing Yang Diharapkan Sebagai Bagian Dari Upaya Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat



Sebagai orgnasisasi service yang ingin mencapai kualitas pelayanan terbaik, dalam rangka upayanya meraih kepercayaan masyarakat, Kepolisian harus mengembangkan beberapa faktor kunci keberhasilan (key factors of success)[1]. Faktor-faktor kunci keberhasilan pelayanan yang harus dikembangkan oleh Kepolisian itu, nantinya harus minimal sama dengan institusi-institusi pelayanan publik yang ada dimasing-masing tingkatan, atau bahkan lebih unggul  dari mereka. Beberapa faktor-faktor kunci keberhasilan yang harus dipegang tersebut, antara lain adalah: interactive marketing, internal marketing, dan external marketing[2].
1)     Interactive marketing mengacu kepada kemampuan berinteraksi dengan publik dalam cara yang konsisten, dan berorientasi untuk memuaskan kebutuhan masyarakat dalam memecahkan masalah hukum atau ketertiban. Meskipun demikian, disadari bahwa membangun perilaku seragam dengan mutu standar minimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat bukanlah hal yang mudah.

2)     Internal Marketing mengacu kepada pembudayaan sevice quality dari inisiatif pimpinan Kepolisian untuk memotivasi, melatih, dan berharap agar tiap anggota Kepolisian berlaku sebagaimana budaya service quality yang telah dibangun tersebut. Dalam konteks ini, institusi Kepolisian yang ada diberbagai belahan dunia lain yang berhasil sudah membuktikan bahwa keberhasilan mereka erat kaitannya dengan adanya suatu program pelatihan yang ketat terhadap anggota dan manajemen organisasi. Oleh karena itu, hal tersebut berlaku pula bagi Kepolisian dimana sistem pelatihan yang penuh disiplin dan mengacu pada pencapaian kepercayaan masyarakat harus ada dalam tubuh Kepolisian, dalam hal ini dimensi dari responsive, tuntas dan ketulusan (responsiveness, assurance, and emphaty) yang muncul dari pelayanan Kepolisian akan dapat ditingkatkan.

3)     Eksternal marketing, mengacu kepada penyediaan pelayanan sesuai spesifikasi yang diharapkan oleh masyarakat (segi delivery service). Eksternal marketing inilah yang berkait erat dengan implementasi Community Policing oleh Kepolisian dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dalam rangka mempercepat implementasi Community Policing yang diharapkan itulah, maka Kepolisian perlu memberdayakan sebuah program yang dapat menunjukkan bukan hanya tanggung jawab penegakkan hukum dan tanggung jawab pemeliharaan kamtibmas, namun juga berupa tanggung jawab sosial yang dapat melahirkan sejumlah manfaat bagi Kepolisian dan masyarakat serta komunitas. Pemberdayaan Program Pemberdayaan Masyarakat secara optimal merupakan sebuah kegiatan yang bisa memberi manfaat selain bagi Kepolisian sendiri juga bagi masyarakat dan komunitas sebagai stakeholder Kepolisian. Manfaat ini bisa diraih, karena Program Pemberdayaan Masyarakat adalah sebuah implementasi dari program community policing yang bisa dengan cepat dan nyata mampu melibatkan komunitas dalam kegiatan perpolisian.
Secara lebih jauh, kita bisa melihat manfaat yang bisa diraih dengan adanya Pemberdayaan Program Pemberdayaan Masyarakat di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana terlihat dalam table 3.1:


Tabel 3.1
Manfaat Keterlibatan Komunitas Pada Program Pemberdayaan Masyarakat

Komunitas Pada Organisasi Polisi
Organisasi Polisi Pada Komunitas
·         Reputasi dan citra Polisi yang lebih baik
·         Legitimasi  dan dukungan untuk melaksanakan tindakan perpolisian dilapangan.
·         Memanfaatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang harus dihadapi.
·         Menciptakan model keamanan swakarsa.
·         Terdukungnya infrastruktur dan lingkungan sosial ekonomi yang lebih baik.
·         Memberdayakan para tokoh masyarakat, para ahli yang berkompeten dan para masyarakat yang sadar kamtibmas untuk selalu bersam Kepolisian mengatasi berbagai permasalahan bersama.
·         Laboratorium pembelajaran untuk inovasi KOD Penyelenggara.
·          Peluang menciptakan pengalaman dan pemberdayaan kemampuan masyarakat melalui program yang dilaksanakan bersama
·          Menciptakan peluang interaksi baru sehingga bisa menciptakan peluang pemberdayaan sosial.
·          Menciptakan berbagai kemudahan pelayanan bagi masyarakat
·          Transparansi dan akuntabilitas pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat.

Selain manfaat yang bisa raih antara kedua belah pihak, maka Program Pemberdayaan Masyarakat juga mendatangkan manfaat bagi anggota Polisi yang terlibat dalam program serta mendatangkan manfaat terpenting dalam rangka menciptakan kedekatan masyarakat serta mempercepat tujuan meraih kepercayaan masyarakat terhadap Polisi. Adapun bagi anggota Kepolisian pada KOD Penyelenggara, beberapa manfaat yang bisa didapatkan antara lain, misalnya:
1)     Anggota Kepolisian bisa belajar berbagai metode yang lebih up to date menyangkut alternatif penyelesaian masalah ditengah-tengah masyarakat.
2)     Anggota Kepolisian menghadapi tantangan pengembangan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
3)     Anggota Kepolisian dapat mengembangkan berbagai ketramplilan baru dari masyarakat yang dihadapinya sehingga tidak selalu merasa lebih hebat dan dampak akhirnya adalah mereka menjadi lebih low profile.
4)     Memperbarui pengetahuan anggota atas komunitas lokal sehingga memberi kontribusi bagi komunitas lokal
5)     Mendapatkan persepsi baru atas pola perpolisian komunitas.
6)     Mendapatkan teman baru setiap hari, dan memelihara teman lama yang sudah ada.
7)     Dan berbagai manfaat lainnya.



[1] C. Gronroos “A service quality Model and Its Marketing Implication”, European Journal of Marketting, 1984, Kajian Grand Strategi Kepolisian Menuju 2025, Lembaga Penyeldikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,  hal 119. 2004.
[2] Ibid hal 119

No comments:

Post a Comment