Friday, October 19, 2012

Prasangka dan diskriminasi




Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyengkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan.

Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membeda-bedakan. Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Kerugiannya prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun-menurun) sehingga tidak heran kalau prasangka ada pada mereka yang berfikirnya sederhana hingga pada masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka pada dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengunggat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi-etnik.

Suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi dapat pula yang bertindak diskriminatif  tanpa didasari prasangka, dan sebaliknya seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk berespon baik secara positif maupun negatif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain, atau dioper dari milieu dimana orang menetap.

Gradasi prasangka menunjukkan adanya distansi sosial  antara ingroup dan outgroup. Dengan kata lain, tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu diantara anggota kelompok sendiri dengan anggota-anggota kelompok luar, dengan kata lain adanya diskriminatif antar kelompok.

Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi  yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap suatu realita.

Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka ini banyak dimuati  emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Jika prasangka itu disertai agresivitas dan rasa permusuhan, semuanya tidak bisa disalurkan secara wajar, biasanya orang yang bersangkutan lalu mencari obyek “Kambing Hitam”, yaitu suatu obyek untuk melampiaskan segenap frustasi, dan rasa-rasa negatif. Kambing Hitam itu biasanya berwujud individu atau kelompok sosial yang lemah, golongan minoritas, anggota kelompok luar, ras lain atau suatu bangsa tertentu. Dengan kata lain mencoba untuk mendiskriminasikan pihak-pihak lain,  yang belum tentu pihak-pihak tersebut bersalah. Pada lazimnya prasangka sedemikian dibarengi dengan rasionalisasi, yaitu membuat rasional segala prasangka dan pikiran yang negatif, diproyeksikan kepada si “kambing Hitam”. Pada akhirnya dibarengi justivikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku sendiri.

Prasangka sebagai suatu sikap tidaklah merupakan wawasan dasar dari individu melainkan merupakan hasil proses interaksi antar individu atau golongan. Atau lebih tepat kalau prasangka itu merupakan hasil proses belajar dan pengenalan individu dalam perkembangannya. Pada prinsipnya seseorang akan bersikap tertentu terhadap orang lain atau terhadap suatu kelompok apabila ia telah memiliki pengetahuan itu tidak dapat kita pastikan apakah bersifat positif atau negetif. Pengetahuan itu akan membuat seseorang atau satu kelompok  berpersepsi, berfikir dan merasa terhadap obyek tertentu. Dari sinilah lahirnya suatu sikap dalam bentuk tingkah laku yang cenderung negatif.

Dengan demikian prasangka dapat dikatakan seperti yang dikemukakan oleh Newcomb sebagai sikap yang tak baik dan sebagai suatu predisposisi untuk berfikir, merasa dan bertindak dengan cara yang menentang atau menjauhi dan bukan menyokong atau mendekati orang-orang lain, terutama sebagai anggota kelompok. Pengertian Newcomb tersebut timbul dari gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat. Pengalaman seseorang yang bersifat sepintas, yang bersifat performance semata akan cepat sekali nemimbulkan sikap negatif terhadap satu kelompok atau terhadap seseorang. 

Dalam konteks interaksi masyarakat dengan Kepolisian; masyarakat melihat penampilan  "polisi" maka sering menimbulkan kesan macam-macam sebagaimana terlihat dalam berbagai survey selama ini. Pandangan yang demikian akan menimbulkan kesan keseganan dan keangganan berhubungan dengan polisi (kecuali terpaksa) dan selalu memandangnya dengan sikap negatif bahkan muncul benih kebencian.

1 comment:

  1. Realitanya... masyarakat adalah Subjektif dan Obyektif Kinerja Polri. Masyarakat yang menilai macam-macam ttg "polisi" dikarenakan faktor sebab-akibat. Perbuatan oknum polisi lah yg mengundang masyarakat untuk menilai dgn pandangan negatif bahkan kebencian. Oknum Polisi notabene adalah virus yg bisa merongrong tubuh organisasi Polri. Menurut saya sudah waktunya Polri konsen pada pembenahan internal. Pembinaan mental dan moral oknum polisi sebainya menjadi prioritas, BINALAH ....jika tidak bisa dibina... segeralah BINASAKAN !!! krn oknum ini VIRUS yang buta hati, mata dan rasa...

    ReplyDelete