Peran Komunitas sangat signifikan bagi keberhasilan
Kepolisian untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu
disadari bersama bahwa kedepan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi
Kepolisian khususnya pada tingkat KOD dan jajarannya bukan hanya tergantung
pada mereka yang ada dalam organisasi saja, namun juga bergantung pada
komunitas yang menjadi stakeholder
mereka.
Kedepan, manfaat menjalin
hubungan yang sehat dan baik dengan komunitas dapat membentuk sikap positif
komunitas pada organisasi. Sikap positif komunitas ini pada gilirannya akan
berpengaruh terhadap sikap anggota Kepolisian terhadap Kantor dimana dia
bekerja. Rasa bangga terhadap kantor dimana mereka bekerja ditentukan juga oleh
sikap masyarakat terhadap organisasi dimana mereka berada tersebut. Hal ini
terjadi karena para anggota Kepolisian yang ada dalam satuan apapun
mengidentifikasikan dirinya dengan sangat erat pada komunitas dimana mereka
berada dan secara tak sadar para anggota Kepolisian tersebut mengambil pola
pikir sikap komunitas tadi (Lesly 1991: 15).
Dengan demikian sesungguhnya
komunitas pada wilayah kerja organisasi Kepolisian (ditingkat KOD dan Polsek
serta Pospol), memiliki pengaruh besar dan langsung pada kinerja organisasi
Kepolisian khususnya ditingkat KOD dan jajarannya. Oleh karena itu sangat wajar
bila saat ini dan kedepan semakin banyak organisasi kepolisian diseluruh dunia
yang menyadari pentingnya menjalin hubungan baik dengan komunitasnya. Semakin
baik hubungan dengan komunitas tersebut, maka akan semakin baik pula citra
kepolisian dimata komunitasnya, dan makin tinggi pula rasa bangga para anggota
Kepolisian terhadap organisasi dimana dia bekerja.
Kegiatan menjalin hubungan
dengan komunitas bukan hanya sekedar melibatkan mereka kala kita butuhkan saja
baru menjalin hubungan, atau bukan pula hanya setelah terjadi ketegangan baru
kita sibuk menjalin hubungan. Kegiatan menjalin hubungan sudah menjadi
kebutuhan bagi Organisasi dilingkungan Kepolisian melalui berbagai usaha yang
sistematis dalam rangka memberdayakan komunitas dan masyarakat dalam rangka
menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif dilingkungan
tempat bekerja, tempat tinggal, jalan raya dan tempat-tempat umum dimana
komunitas tersebut berinteraksi sebagai sebuah masyarakat.
Sejalan dengan perubahan hubungan antara Polisi dan
masyarakat dalam rangka implementasi community policing ditengah-tengah
masyarakat itu, maka kini hubungan itu bukan hanya sekedar membangun dan
membina hubungan saja melainkan sudah harus melibatkan dan mengembangkan mereka
sebagai mitra (partnership) Kepolisian dalam pengelolaan permasalahan keamanan.
Hubungan yang sebelumnya tidak seimbang antara
Kepolisian dan masyarakat yang mengesankan Polisi selalu berwenang dalam
penanganan masalah-masalah keamanan dan ketertiban, menjadi hubungan yang
seimbang dimana masyarakat dan komunitas mempunyai peran yang seimbang dalam
rangka pengelolaan permasalahan keamanan di wilayahnya. Dengan pola hubungan yang
seperti ini, maka organisasi akan mendapatkan keuntungan dan banyak manfaat.
Dengan memposisikan organisasi
sebagai mitra dalam pandangan komunitas, dan komunitas dipandang sebagai mitra
dalam pandangan organisasi, dalam mencapai tujuannya masing-masing melalui
sumber-sumber daya yang dimiliki, semakin menegaskan bahwa kedepan akan semakin
banyak manfaat yang dipetik KOD Penyelenggara Program Pemberdayaan Masyarakat, seperti
nama baik, pencapaian tujuan organisasi dan moral kerja anggota.
Konsekuensi lain dari
mengembangkan program kemitraan yang diwujudkan dalam Program Pemberdayaan
Masyarakat adalah dapat membuat KOD Penyelenggara dan jajarannya menjadi
terlibat langsung dalam permasalah keamanan dan permasalahan sosial lainnya
yang menjadi sumber permalahan keamanan dan akan berusaha untuk mengatasi
bersama antara Kepolisian dan masyarakat. Contoh nyata kegiatan kepolisian yang
dilakukan dalam rangka membangun hubungan dengan komunitas adalah antara lain
dengan membentuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dan pelibatan mereka dalam
strategi Pemolisian masyarakat.
No comments:
Post a Comment