Inilah sumbangan tulisan rekan kami: Justian Siahaan dan
Waris Agono
Cobalah baca berita ini:
http://mobile.kontan.co.id//news/pengusaha-frustasi-mogok-buruh-sambangi-danrem
JAKARTA. Para pengusaha menganggap aksi para buruh dalam
melakukan unjuk rasa selama ini sudah di luar batas. Maka dari itu, pada hari
ini sekitar 15 pengusaha dari berbagai sektor industri mendatangi Komando
Resort Militer (Danrem) 051/Wijayakarta, Bekasi untuk meminta jaminan keamanan.
Deddy Harsono Ketua Forum Investor Bekasi (FIB) menuturkan, dalam pertemuan hari ini, pihak pengusaha menyampaikan berbagai keluhan terhadap aksi pemaksaan dari buruh. "Keluhan ini merupakan hasil dari rasa frustrasi pengusaha dan jika aksi buruh dibiarkan akan menjadi masalah berkelanjutan," ujarnya kepada Kontan, Senin (15/10).
Sebagai info, pada hari ini sekitar 15 pengusaha kawasan industri Bekasi dan Cikarang menyambangi Komandan Resort Militer (Danrem) 051 WKT, Bekasi Kolonel Inf. Purwanto. Aksi para pengusaha ini sebagai reaksi dari tidak adanya jaminan keamanan dari Kepolisian.
Menurut Deddy, ada beberapa keluhan yang disampaikan pengusaha di antaranya adanya pembiaran dari Kepolisian. Pembiaran ini terlihat dari tidak adanya perlawanan terhadap buruh ketika melakukan perusakan pagar dan penawanan para buruh pabrik.
Deddy mengatakan, adanya upaya pemaksaan dari para buruh kepada perusahaan untuk menandatangani pengangkatan karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap. "Walaupun ada pengusaha yang mengakui melakukan tindakan pelanggaran terkait outsourcing, namun caranya jangan dengan paksaan," ungkapnya.
Deddy melanjutkan, terkait penyanderaan para karyawan pabrik dan pimpinan perusahaan juga menjadi hal yang dikeluhkan para pengusaha. Hal ini juga yang membuat aktivitas produksi pabrik menjadi terganggu.
Menurut Deddy, atas aksi para buruh kali ini sampai sekarang telah ada beberapa perusahaan yang berhenti beroperasi. Hal ini karena aksi unjuk rasa dan mogok kerja dari para buruh.
Deddy menjelaskan, setelah mendengar paparan dari pengusaha, pihak Danrem menanggapi positif informasi dari pengusaha. "Danrem mengatakan tidak bisa mengambil alih keamanan pabrik karena akan melanggar UU, pihaknya akan meneruskan ke pihak keamanan terkait," ujarnya.
Deddy menambahkan, FIB juga berencana akan mendatangi pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Kepala Kepolisian Resort(Kapolres) Bekasi untuk menyampaikan keluhan pengusaha. Menurut Deddy, sudah ada komunikasi dengan pihak Kepolisian dan tinggal mengatur waktu pertemuannya saja.
Deddy Harsono Ketua Forum Investor Bekasi (FIB) menuturkan, dalam pertemuan hari ini, pihak pengusaha menyampaikan berbagai keluhan terhadap aksi pemaksaan dari buruh. "Keluhan ini merupakan hasil dari rasa frustrasi pengusaha dan jika aksi buruh dibiarkan akan menjadi masalah berkelanjutan," ujarnya kepada Kontan, Senin (15/10).
Sebagai info, pada hari ini sekitar 15 pengusaha kawasan industri Bekasi dan Cikarang menyambangi Komandan Resort Militer (Danrem) 051 WKT, Bekasi Kolonel Inf. Purwanto. Aksi para pengusaha ini sebagai reaksi dari tidak adanya jaminan keamanan dari Kepolisian.
Menurut Deddy, ada beberapa keluhan yang disampaikan pengusaha di antaranya adanya pembiaran dari Kepolisian. Pembiaran ini terlihat dari tidak adanya perlawanan terhadap buruh ketika melakukan perusakan pagar dan penawanan para buruh pabrik.
Deddy mengatakan, adanya upaya pemaksaan dari para buruh kepada perusahaan untuk menandatangani pengangkatan karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap. "Walaupun ada pengusaha yang mengakui melakukan tindakan pelanggaran terkait outsourcing, namun caranya jangan dengan paksaan," ungkapnya.
Deddy melanjutkan, terkait penyanderaan para karyawan pabrik dan pimpinan perusahaan juga menjadi hal yang dikeluhkan para pengusaha. Hal ini juga yang membuat aktivitas produksi pabrik menjadi terganggu.
Menurut Deddy, atas aksi para buruh kali ini sampai sekarang telah ada beberapa perusahaan yang berhenti beroperasi. Hal ini karena aksi unjuk rasa dan mogok kerja dari para buruh.
Deddy menjelaskan, setelah mendengar paparan dari pengusaha, pihak Danrem menanggapi positif informasi dari pengusaha. "Danrem mengatakan tidak bisa mengambil alih keamanan pabrik karena akan melanggar UU, pihaknya akan meneruskan ke pihak keamanan terkait," ujarnya.
Deddy menambahkan, FIB juga berencana akan mendatangi pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Kepala Kepolisian Resort(Kapolres) Bekasi untuk menyampaikan keluhan pengusaha. Menurut Deddy, sudah ada komunikasi dengan pihak Kepolisian dan tinggal mengatur waktu pertemuannya saja.
Tanggapan Rekan Kami di Polri
Yah itulah maunya pengusaha. Mereka hanya memikirkan
benefit alias keuntungan yang mereka dapatkan. Mereka tidak pernah memikirkan,
bagaimana nasib para buruh alias pekerja yang dinakalin/ dijahatin oleh para
pelaku usaha out sourcing. Di dalam dunia usaha, maka akan diperlukan modal
yang terdiri dari sumber daya manusia, mesin, uang, tanah dan regulasi. Seandainya para pelaku usaha menyadari bahwa,
manusia buruh atau pekerja merupakan faktor modal utama yang harus mereka berdayakan,
sehingga kemampuan dan produktivitas mereka meningkat, maka para pelaku usaha
ini tentu tidak perlu memakai jasa out sourcing. Manusia tentu berbeda dengan
mesin yang bisa didapatkan dengan cara leasing.
Para pekerja menginginkan penghapusan outsourcing dan
upah buruh murah karena memang sudah tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan
hidup layak. Selain itu juga apabila pekerja dari perusahaan outsourcing
mengundurkan diri atau di PHK oleh perusahaan pengguna, maka perusahaan pengguna akan terhindar dari
tanggung jawab untuk memberikan pesangon kepada
para pekerja tsb.
Kembali kepada para pengusaha, maunya mereka apabila ada pekerjanya melakukan unjuk rasa ataupun bahkan mogok, maka mereka sebagian besar menginginkan anggota Polri untuk melakukan tindakan pembubaran secara paksa. Mereka tidak mau berpikir danntidak mau tahu bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara,termasuk buruh alias pekerja.
Kembali kepada para pengusaha, maunya mereka apabila ada pekerjanya melakukan unjuk rasa ataupun bahkan mogok, maka mereka sebagian besar menginginkan anggota Polri untuk melakukan tindakan pembubaran secara paksa. Mereka tidak mau berpikir danntidak mau tahu bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara,termasuk buruh alias pekerja.
Sementara apabila Polri melakukan tindakan pembubaran secara paksa, maka sudah pasti Polri akan dihujat oleh semua elemen masyarakat yang mengaku sebagai penggiat HAM, aktivis, LSM, media dll. Polri akan di tuduh sebagai centengnya pengusaha. Sementara banyak pihak yang punya kepentingan dengan buruh sebagai basis massa dalam mencari dukungan secara politik.
Usman Hamid pernah mengatakan, bahwa kehadiran Polri ditengah unjuk rasa buruh, hendaknya mampu bertindak selaku mediator antara kepentingan buruh dan pengusaha. Kehadiran Polri hendaknya bisa menjadi penjamin bagi tidak terlanggarnya hak azasi manusia dan tidak terjadinya pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan jiwa manusia dan harta benda.
Lalu apa yang harus kita lakukan.?
Saran saya, pertama, perlu dilakukan penguatan kompentensi pada satuan pengamanan pada perusahaan tersebut, sehingga para satpam ini mampu melakukan usaha usaha pencegahan terhadap tindakan pemaksaan oleh kelompok buruh kepada buruh lainnya untuk turut mogok kerja,
Kedua, perlu dilakukan pendekatan dan silatirahmi secara
terus menerus kepada para aktivis gerakan buruh, sehingga ketika berhadapan di
lapangan tidak terjadi benturan dengan pihak Polri,
Ketiga, kita juga perlu berempati kepada para pekerja,
terutama para pekerja outsourcing. Mereka berjuang untuk meningkatkan kehdiupan
yang layak. Kalau warga masyarakat hidup layak, maka pertumbuhan ekonomi naik,
pembayar pajak makin banyak, pendapatan negara meningkat, dengan begitu gaji
pegawai pemerintah juga akan menimgkat.
Keempat, tingkatkan kompetensi anggota Polri dalam
menangani konflik sosial terutama yang berkaitan dengan konflik bipatrit antara
buruh dengan pelaku usaha, bertindak sebagai mediator antara pekerja, pelaku
usaha, dinas tenaga kerja serta pihak lain yang berkaitan dengan hubungan
industrial tersebut...
No comments:
Post a Comment